Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ridwan Kamil Ancam Segel Perumahan Kota Summarecon Bandung

Wali Kota Bandung Ridwal Kamil tidak main-main dalam melakukan penataan kota. Salah satu pengembang properti ternama, PT Summarecon Agung, mendapat surat peringatan dari Ridwal Kamil.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil

Kabar24.com, JAKARTA - Wali Kota Bandung Ridwal Kamil tidak main-main dalam melakukan penataan kota. Salah satu pengembang properti ternama, PT Summarecon Agung, mendapat surat peringatan dari Ridwal Kamil.

Apa pasalnya? Pengembang Perumahan Kota Summarecon Bandung itu belum mengantongi sejumlah dokumen perizinan. Pemerintah Kota Bandung sudah melayangkan surat peringatan pertama dan kedua. Jika masih juga membandel, Pemkot Bandung akan melayangkan surat peringatan ketiga sekaligus penyegelan perumahan kelas elit tersebut.

"Saya tidak mau heroik dengan merobohkan Summarecon, padahal belum ada surat peringatan ketiga," katanya, Selasa (24/3/2015).
 
Ridwan Kamil beralasan, penghentian paksa baru dilakukan jika pemerintah telah memberi surat peringatan ketiga pada Summarecon.

Dalam surat peringatan pertama dan kedua, Summarecon diminta menghentikan proyek pembangunan dan segera menyelesaikan proses perizinan. Dalam peringatan kedua, Summarecon diberi waktu selama sepekan untuk menghentikan proyek resebut.

Jika masih membandel, Pemkot Bandung akan menerbitkan surat ketiga dan segera melakukan penyegelan.

Ridwan menjelaskan, sudah mengundang Summarecon untuk bertemu di Balai Kota Bandung. Dalam pertemuan itu, Summarecon mengklarifikasi bahwa pembangunan yang dilakukannya saat ini hanya bersifat sementara. "Asumsi Summarecon, yang namanya rumah contoh itu tidak perlu pakai IMB".

Summarecon tak dapat menunjukkan perizinan saat DPRD Kota Bandung melakukan inspeksi mendadak ke proyek pembangunan. Proyek perumahan ini akan berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 300 hektar, dengan jumlah rumah yang akan dibangun sekitar 3.000 rumah. Beberapa izin yang tak dimiliki Summarecon antara lain Izin Mendirikan Bangunan, Izin pemotongan pohon, izin reklame, dan izin pengurugan tanah.

Summarecon sudah membangun beberapa unit rumah untuk contoh penjualan. Di sana, rencananya mereka akan membuat perumahan elite. Mereka memasarkan rumah tersebut di kisaran harga Rp1,5 miliar - Rp4 miliar.

Sebelumnya, General Manager Komunikasi Perusahaan PT. Summarecon Agung, Cut Meutia menyebarkan surat elektronik pada para wartawan terkait pembangunan perumahan Kota Summarecon Bandung di Kawasan Gede Bage, Bandung. Dalam surat itu, Meutia menjelaskan Summarecon tidak menyangka akan mendapat penolakan keras dari warga Bandung.

Meutia mengatakan, Summarecon akan segera berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait agar proses perizinan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang mereka harapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper