Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai April, Wisatawan dari 30 Negara Bebas Visa

Pemerintah akan mulai memberlakukan bebas visa kunjungan singkat ke Indonesia kepada wisatawan dari 30 negara pada bulan depan.
Bebas Visa Masuk Indonesia. Wisatawan asing bersantai di Benteng Rotterdam, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (15/3/15). /Antara
Bebas Visa Masuk Indonesia. Wisatawan asing bersantai di Benteng Rotterdam, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (15/3/15). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah akan mulai memberlakukan bebas visa kunjungan singkat ke Indonesia kepada wisatawan dari 30 negara pada bulan depan.

Arief Yahya, Menteri Pariwisata, mengatakan saat ini Indonesia baru memberlakukan bebas visa kepada wisatawan dari 15 negara. Padahal, cara tersebut sangat efektif meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara yang masuk Indonesia.

“Bebas visa ini adalah salah satu cara kita untuk meningkatkan wisatawan mancanegara sehingga menggenjot penerimaan devisa,” kataya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/3/2015).

Dengan menambah daftar negara yang diberikan bebas visa tersebut, pemerintah menargetkan mampu mendatangkan tambahan 1 juta wisatawan mancanegara. Dengan asumsi pengeluaran dari setiap seorang wisatawan mancanegara mencapai US$1.000 maka negara memperoleh tambahan devisa hingga US$1 miliar per tahun.

Arief menuturkan 30 negara yang mendapat bebas visa ke Indonesia adalah sebagian Asia, Eropa, Amerika Serikat, dan Timur Tengah. Untuk wilayah Asia Pasifik di antaranya China, Jepang, dan Korea Selatan menjadi negara yang mendapatkan bebas visa ke Indonesia, sedangkan di Amerika ada Kanada, Selandia Baru, dan Meksiko.

“Bebas visa diberikan kepada hampir seluruh negara Eropa, Timur Tengah, dan Afrika, seperti Rusia, Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, dan Swedia. Kemudian Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hungaria, Ceko, Qatar, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Afrika Selatan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Arief juga menyebut tidak memberikan bebas visa kepada Australia, karena negara tersebut menganut universal visa, dan mewajibkan visa kepada seluruh warga negara asing yang ingin masuk ke Negeri Kanguru tersebut. []


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper