Bisnis.com, JAKARTA— Pemerintah didesak segera meninventarisasi warisan budaya Indonesia dan mendaftarkannya ke Unesco agar tidak diklaim oleh negara lain.
Irman Gusman, Ketua DPD, mengatakan pendataan itu berfungsi agar warisan budaya lokal Indonesia tidak diklaim oleh negara lain.
“Pasalnya, saat ini sudah banyak warisan budaya yang diklaim oleh negara lain seperti Reog Ponorogo, angklung, bahkan lumpia dan tempe,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Kamis (26/2/2015).
Menurutnya, warisan budaya indonesia berisiko diklaim oleh negara lain karena budaya, baik dalam bentuk fisik maupun nonfisik seperti resep makanan, berasal dari akulturasi budaya lain. Misalnya penduduk China yang sangat mendunia. Begitu juga Jawa yang bermigrasi ke negara lain. "Mereka pasti membawa budaya itu dan mencampurnya dengan budaya setenmpat.”
Jadi, pemerintah harus rajin mendata budaya-budaya yang asli dan sudah berupa akulturasi itu. “Selanjutnya, ada badan internasional dibawah PBB untuk memperoleh pengakuan, yaitu Unesco,” katanya.