Bisnis.com, JAKARTA -- Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu meminta Kementerian Perhubungan membekukan sementara izin terbang Lion Air.
FSP juga memperingatkan PT Pertamina tidak memberikan utang bahan bakar pesawat kepada PT Lion Air. Sebab, ada kekhawatiran keuangan Lion Air tengah sekarat akibat menguatnya nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.
Keuangan Lion yang lagi berdarah tercermin dari tidak sanggupnya perusahaan mengganti biaya tiket penumpang yang terlantar sejak Rabu malam, (18/2/2015). FSP menilai kondisi keuangan yang lagi sakit itu berpotensi membahayakan penerbangan sebab cost maintenance reserve (biaya yang dicadangkan untuk perawatan pesawat) bisa jadi tidak tersedia.
"Karena itu, menteri perhubungan harus menghentikan sementara izin terbang Lion Air agar konsumen, PT Angkasa Pura (AP) II, dan Pertamina tidak dirugikan Lion Air. DPR harus meminta pertanggungjawaban Angkasa Pura II akibat menalangi refund tiket penumpang Lion Air," tulis FX Arief Poyuono, Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, lewat siaran pers yang diterima Bisnis.com, Sabtu, (21/2/2015).
FSP menilai sungguh aneh dan tidak ada di negara manapun operator bandara menanggung kompensasi pengembalian dana tiket pesawat yang tertunda terbang berhari-hari. Arief mengatakan patut dicurigai pembayaran refund tiket dan kompensasi penumpang Lion Air akibat kekacauan manajemen.
"Kemungkinan ada tekanan dari Rusdi Kirana yang saat ini menjabat sebagai dewan pertimbangan presiden sehingga memaksa AP II membayar kompensasi penumpang maskapai milik Rusdi Kirana," ujar Arief.
Menurutnya, semua direksi AP II harus melepas jabatannya karena sudah melanggar prinsip kehati-hatian dalam pengunaan dana perusahaan BUMN. "Dengan ketidakmampuan Lion Air membayar refund tiket, patut dicurigai jangan-jangan tagihan layanan bandara kepada AP juga tertunggak," tulis Arief.