Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Targetkan Bangun 10.000 Rusunawa untuk Pekerja Tahun Ini

Pemerintah menargetkan pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) bagi pekerja sebanyak 10.000 unit pada tahun ini yang akan dibangun di kawasan yang merupakan kantong-kantong industri di Tanah Air.
Penghuni Rusunawa Muara Baru Kesulitan Air Bersih/Beritajakarta.com
Penghuni Rusunawa Muara Baru Kesulitan Air Bersih/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menargetkan pembangunan rumah susun sewa  (rusunawa) bagi pekerja sebanyak 10.000 unit pada tahun ini yang akan dibangun di kawasan yang merupakan kantong-kantong industri di Tanah Air.

SIMAK: 12 Obat Alami Mengatasi Nyeri dan Bengkak di Kaki

Anggaran yang digunakan untk pembangunan rusunawa tersebut berasal dari dua sumber, yakni anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan anggaran dari Kementerian PU Pera yang dialokasikan dari APBN.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Irianto Simbolon mengatakan untuk saat ini ada tiga kawasan yang sudah siap dilakukan proses pembangunan, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.

“Ini sudah diusulkan langsung oleh Pak Menteri kepada Kementerian PU Pera untuk masuk ke dalam proses pembangunan tahun ini,” kata Irianto, Rabu (28/1/2015).

Adapun syarat untuk mendapatkan rusunawa ini adalah pekerja harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun dan memiliki upah di bawah Rp5 juta setiap bulan.

Menurut Irianto, penyediaan rusunawa ini dilakukan untuk menunjang produktivitas pekerja dan sekaligus menekan angka pengeluaran pekerja yang selama ini sangat besar untuk kebutuhan tempat tinggal.

Dia menambahkan, pembangunan akan segera dikembangkan di kawasan lain di luar tiga provinsi yang telah siap tersebut. Hanya saja sejauh ini proses pembangunan masih terkendala ketersediaan lahan.

“Yang sudah siap sebetulnya ada 10 provinsi di Indonesia yang merupakan kawasan industri seperti Jawa Barat serta Jakarta dan sekitarnya. Tapi yang lebih siap terutama dengan ketersediaan lahan ada tiga provinsi itu tadi.” (Bisnis.com)

BACA JUGA:

SISTEM PENGUPAHAN: Pemerintah Diminta Beri Insentif ke UKM

SISTEM PENGUPAHAN: Besar Upah Tak Lagi Berdasarkan UMP


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper