Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Pengusaha Makan Ternak (GPMT) mendorong pemerintah segera merealisasikan perolehan sertifikasi ikan untuk bahan tepung ikan sebagai salah satu syarat ekspor yang diminta negara luar.
Ketua Divisi Pakan Ikan GPMT Denny D. Indradjaja mengatakan impor tepung ikan akan sulit dihindari selama bahan baku tepung ikan lokal belum mendapat sertifikasi dari IFFO (International Fishmeal and Fish Oil).
"Sertifikat masalahnya. Ekspor udang ke Eropa itu mereka bilang harus pakai pakan dari tepung yang ikanya sudah disertified," ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Selasa (6/1/2015).
Sertifikasi ini, lanjut Denny, salah satunya menilai cara penangkapan ikan yang baik sehingga dapat terjamin keberlanjutannya. Selama ini, lanjutnya, impor tepung ikan biasa diperoleh dari Chili yang memang sudah mendapat sertifikasi.
Ikan Lemuru [bahan baku tepung ikan] di kita itu bisa disertifikasi. Produksinya bagus di Selat Bali, katanya.
Berdasarkan data Ditjen PPHP KKP, total kebutuhan tepung ikan pada 2014 sebesar 90.327 ton. Dari total itu, sebesar 33.050 ton diproduksi di dalam negeri, sedangkan 57.277 ton diperoleh lewat impor.