Bisnis.com, PEKANBARU--Kepala Staf TNI-AU, Marsekal IB Putu Dunia, meminta Presiden Joko Widodo untuk mengambil alih pengaturan lalu lintas udara Indonesia bagian barat yang hingga kini masih dikendalikan oleh Singapura melalui perjanjian FIR (Flight Information Region).
"Perlu disampaikan bahwa kepentingan nasional harus jadi dasar pengembangan pertahanan untuk penegakan kedaulatan negara secara utuh, karena itu lalu lintas udara melalui FIR yang sekarang masih dikuasai oleh Singapura, perlu segera dikelola oleh Indonesia, sebab itu wilayah kita," tegasnya pada peresmian operasional Skuadron F16 di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Rabu (3/12/2014).
Ia menjelaskan pengaturan lalu lintas udara Indonesia dibagi dua, yaitu bagian barat di antaranya Pulau Sumatera, sedangkan timur yaitu untuk Ibukota Jakarta dengan pengaturannya di Makassar.
Sebagian wilayah Indonesia, yaitu bagian barat, hingga kini dikendalikan oleh Singapura dalam pelaksanaan segala jenis penerbangan, baik itu sipil, komersil dan lainnya.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1996 tentang Ratifikasi Perjanjian FIR dengan Singapura bahwa sistem navigasi sebagian Indonesia dikuasai Singapura selama 15 tahun. Alasannya, saat itu Indonesia belum mampu mengatur sistem navigasi udara secara penuh.
"Memang secara penerbangan komersil tak masalah, tapi untuk fungsi penegakan hukum di udara itu jadi kendala bagi TNI AU," tegas KSAU.
Menurut dia, TNI-AU memiliki dasar yang kuat untuk meminta pemerintah segera mengambil alih lalu lintas udara. Pertama, kedaulatan penuh dalam lalu lintas udara berkaitan dengan tugas penegakan hukum dan pengamanan teritorial NKRI di udara oleh TNI AU.
Kedua, TNI AU merasa terganggu karena setiap pesawat dalam upaya penegakan hukum di teritorial sendiri harus memberitahu, bahkan meminta izin terbang kepada Singapura.
Ketiga, saat ini banyak pelanggaran udara terjadi di wilayah Indonesia yang mengharuskan TNI AU melakukan "force down" (memaksa mendarat) kepada pesawat tersebut.
"TNI AU harapkan ini segera diambil alih oleh Pemerintah Indonesia supaya nanti ketika ada tugas identifikasi pesawat yang langgar aturan, itu nanti dikontrol oleh orang Indonesia. Tidak ada yang ganggu," tegas KSAU.
Menurut dia, proses pengambilalihan tersebut sudah dicoba dilakukan oleh pemerintah. Ia mengatakan perlu sebuah komitmen kuat bagi Indonesia untuk bisa mengatur lalu lintas penerbangan di area tersebut yang tergolong jalur sibuk.
Komitmen pengaturan itu mulai dari kesiapan fasilitas hingga pendukung lainnya untuk pengamanan sehingga memberi rasa aman bagi semua pihak. "Komitmen kita bersama harus diperkuat," ujarnya.
Ia berharap dengan penempatan Skuadron F16 di Lanud Roesmin Nurjadin bisa mempercepat proses pengambilalihan lalu lintas udara oleh pemerintah Indonesia.
"Respons Singapura dengan keberadaan Skuadron F16 juga belum nyata, meski pada kenyataannya pemerintah Singapura mulai tahun depan akan menggunakan sistem 'Aerostat', yaitu sistem radar menggunakan balon udara seperti yang digunakan Israel dalam memantau Jalur Gaza," katanya.
KSAU Minta Presiden Ambil Alih Lalu Lintas Udara dari Singapura
Kepala Staf TNI-AU, Marsekal IB Putu Dunia, meminta Presiden Joko Widodo untuk mengambil alih pengaturan lalu lintas udara Indonesia bagian barat yang hingga kini masih dikendalikan oleh Singapura melalui perjanjian FIR (Flight Information Region).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Pembaruan JP Morgan untuk Jasa Marga (JSMR)
3 jam yang lalu
Sektor yang Bakal Babak Belur Jika PPN Jadi 12% di 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
35 detik yang lalu
Stafsus Airlangga: Pemerintah Bakal Optimalisasi PSN Demi ICOR Turun
18 menit yang lalu
Kemenperin Usul 15 Sektor Dapat Gas Murah Industri (HGBT)
18 menit yang lalu