Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan dan Perhimpunan Peneliti Hati Indonesia sedang mendorong agar pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas bisa melayani pengobatan penderita Hepatitis C sebelum dirujuk ke rumah sakit umum.
"Khusus Hepatitic C, kami sedang menyusun program deteksi dini oleh puskesmas, baru kalau butuh penanganan lebih lanjut dirujuk ke rumah sakit umum daerah di kabupaten/kota," kata Ketua PPHI dr Rino A Gani pada jumpa pers Hepatitis C: Ayo Periksa, Sembuhkan Segera di Siloam Hospitals Jakarta, Rabu (14/10/2014).
Menurut dia, saat ini tidak semua puskesmas bisa memberikan layanan screaning untuk mendeteksi dini penyakit Hepatitis C sehingga pengobatannya harus dilakukan di rumah sakit.
"Deteksi dini penting dilakukan karena kalau dibirakan maka penyakit ini akan berkembang menjadi pengerasan hati dan kanker. Dan penanganannya itu mahal, sulit dan harus dilakukan di rumah sakit," katanya.
Dia menuturkan saat ini pihaknya dan Kemenkes sedang menunggu uji coba alat khusus untuk mendeteksi dini penyakit ini yang akan diberikan ke setiap puskesmas.
"Mudah-mudahan tahun depan, program ni bisa direalisasikan. Semoga dengan adanya tempat screaning Hepatitis C di wilayah terdekat, yakni puskesmas maka masyarakat bisa dengan mudah berobatnya," katanya.
Ahli Hepatologi Pakar Penatalaksanaan Hati Prof Ali Sulaiman menambahkan mayoritas orang yang terinfeksi Hepatitis C tidak terdeteksi karena tidak ada gejalanya.
"Penyakit ini ada tanpa dibarengi dengan keluhan dan gejala. Apalagi kalau penderitanya anak muda. Padahal jika virusnya masuk ke hati maka bisa menyebabkan peradangan," katanya.