Bisnis.com, MALANG—Pengalihan pajak bumi dan bangunan (PBB) ke daerah dapat memacu penerimaan pajak daerah karena pelaksanaannya bisa lebih fleksibel dan cepat.
Kepala Dinas Pendapatan Kota Malang Ade Herawanto mengatakan dengan pengalihan PBB, maka daerah bisa bekreasi agar penerimaan pendapatan bisa meningkat, namun tidak menyalahi ketentuan dan perundangan serta tingkat kemampuan wajib pajak (WP).
“Seperti merevisi nilai jual objek pajak (NJOP) bisa lebih cepat jika kondisi di lapangan memang berubah secara cepat yang ditandai dengan kenaikan harga tanah yang tinggi,” kata Ade di Malang, Senin (15/9/2014).
Selain itu, daerah bisa membuat unit-unit untuk mengintensifkan serta mengekstensifikan penerimaan PBB.
Bentuknya seperti membuat unit pelaksana lapangan. Dengan begitu setiap masalah yang muncul di tingkat kelurahan dan kecamatan dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
“Jadi kami tidak persis meniru struktur organisasi dan model pengelolaan PBB dari pemerintah pusat, tapi mengembangkan dengan tidak menabrak ketentuan perundangan,” ujarnya.
Dengan cara itu, maka penerimaan PBB bisa meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2012, saat PBB masih ditangani pemerintah pusat, penerimaannya mencapai Rp37 miliar, namun saat ditangani Pemkot Malang sendiri pada 2013 penerimaannya meningkat menjadi Rp45 miliar dan 2014 ditargetkan mencapai Rp53 miliar.
Kepala Bidang PBB Dinas Pendapatan Kota Malang Khumaiyah mengatakan sampai dengan Agustus 2014 penerimaan pajak daerah tersebut sudah mencapai Rp45,191 miliar.
Dengan penerimaan PBB sebesar itu berarti sudah mencapai 83,89% dari target yang dipatok sepanjang 2014.
Kekurangan yang masih kurang Rp8,677 miliar, kata dia, terus dipacu penerimaannya agar dapat tercapai.
Cara yang ditempuh dengan mendatangi WP secara door to door. Dengan demikian piutang aktif WP bisa tertagih dan target bisa tercapai.
“Untuk WP dengan tagihan Rp500.000 ke atas, sudah kami datangi. Tinggal WP yang nilai tagihannya di bawah angka itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Pendapatan juga terus dilakukan kampanye sadar pajak daerah, terutama PBB, dengan melakukan aktifitas gerak jalan.
Dengan adanya kegiatan tersebut, maka mendorong masyarakat melunasi PBB-nya karena untuk dapat mengikuti gerak jalan, harus melunasi terlebih dulu kewajibannya membayar pajak.
Kegiatan tersebut mendapat respon positif dari wajib pajak karena dinas tersebut menyediakan hadiah-hadiah yang menarik.
Jika target penerimaan PBB sebesar Rp53 miliar tercapai, maka berarti terjadi peningkatan penerimaan pajak sebesar 17,7% bila dibandingkan target peneirmaan tahun lalu yang dipatok Rp45 miliar.
Menurut dia, secara umum penerimaan pajak daerah sampai Agustus 2014 menunjukkan tren yang positif, kecuali penerimaan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang justru tren negatif bila dibandingkan tahun lalu.