Bisnis.com,SEMARANG — Rencana PT Pertamina (Persero) menaikkan harga eliji (LPG) 12 kg sebesar Rp1.000-Rp1.500 per kilo dan kenaikan harga tarif dasar listrik (TDL) bagi industri membuat pengusaha hotel dan restoran mencabut program diskon.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah Heru Ismawan mengatakan kalangan pengusaha yang menggeluti bisnis perhotelan dipusingkan dengan kenaikan harga kebutuhan energi.
Para pengusaha hotel, kata dia, tidak bisa serta menaikkan tarif kamar hotel dan makanan yang tersedia di restoran.
“Kebutuhan energi menyumbang 20% dari biaya operasional hotel dan restoran. Jika naik, mestinya pengusaha bisa saja menaikkan harga. Namun yang kami tempuh memotong atau menghilang program diskon,” kata Heru kepada Bisnis, Jumat (15/8/2014).
Dengan penghilangan program diskon, kata dia, kenaikan tariff harga kamar dan makanan restoran yang dikhawatirkan konsumen bakal sirna dengan sendirinya. Oleh karena itu, pengusaha saat ini me-manage pengeluaran keuangan berpengaruh pada membengkaknya biaya operasional.
Heru memastikan kenaikan harga TDL industri dan rencana kenaikan harga LPG 12 kg tidak akan mengurangi fasilitas dan pelayanan yang diberikan kepada customer.
“Segala kenaikan apa pun akan berdampak. Makanya, kebijakan menaikkan harga harus menunggu evaluasi pada akhir atau awal tahun,” terangnya.
Langkah PHRI menyikapi kenaikan harga energi, kata Heru, yakni menyuarakan keberatan kepada pemerintah pusat melalui badan pimpinan pusat (BPP) PHRI beberapa waktu lalu.
Pihaknya meminta kepada pemerintah pusat untuk membuat regulasi tanpa membebankan kalangan pengusaha hotel dan restoran. Apalagi, kata Heru, tahun ini sejumlah pengusaha melakukan inovasi sejumlah produk dan program guna menarik konsumen dari luar negeri dalam rangka menyambut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015.
“Jangan sampai pengusaha luar memanfaatkan kondisi ini dengan mendirikan hotel dan restoran serupa,. Ini yang perlu menjadi perhatian bersama,” jelasnya.
Managing Director Dafam Hotels Andhy Irawan menyatakan kenaikan TDL industri awal Juli tidak serta merta menaikkan tariff kamar hotel. Pasalnya, pihak hotel telah menjalin kontrak selama satu tahun dengan sejumlah perusahaan dan pemerintah.
“Di grup kami belum ada kenaikan harga. Adapun kenaikan akan bertahap, tapi tidak mendadak karena sudah ada kesepakatan harga selama satu tahun,” ujarnya.
Selama ini, menurut Andhy, Dafam Grup telah menghitung dengan melakukan antisipasi terhadap kenaikan energi dan biaya operasional lainnya. Oleh karena itu, pihak hotel tidak akan membebani para tamu hotel dengan menaikkan harga secara mendadak.
“Market kami sudah jelas, jadi kenaikan apapun akan dibahas di awal perjanjian. Dan koreksi harga akan dilakukan satu tahun sekali,” ulasnya.