Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENYELAMATAN MERPATI: Serikat Pekerja Pasrahkan pada Menteri BUMN

Serikat Karyawan Merpati Nusantara Airlines tidak mempersoalkan langkah peyelamatan apa yang dilakukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara sepanjang hak gaji,THR dan pesangon diselesaikan.
Pesawat Merpati/Bisnis
Pesawat Merpati/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Serikat Karyawan Merpati Nusantara Airlines tidak mempersoalkan langkah peyelamatan apa yang dilakukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara sepanjang hak gaji,THR dan pesangon diselesaikan.

Ketua Umum Serikat Karyawan Merpati Purwanto mengatakan langkah penyelamatan maskapai seperti pergantian manajemen, privatisasi atau pengoptimalan fungsi Merpati sebagai maskapai penerbangan perintis silakan dilakukan oleh Kementerian BUMN.

"Aksi korporasi yang dilakukan kementerian apapun bentuknya silakan dilakukan demi kebaikan Merpati, yang penting kami ingin hak-hak sekitar 1000 karyawan bisa diselesaikan dengan segera," katanya Selasa (12/8/2014).

Sejak  berhenti beroperasi Februari silam, menurutnya sampai saat ini para karyawan belum mendapatkan hak mereka berupa gaji yang hingga kini keseluruhan tunggakannya sudah mencapai Rp300 miliar.

Menurutnya, pelunasan hak para karyawan bisa dilakukan dengan menjual seluruh aset maskapai tersebut jika pemerintah sudah tidak berkeinginan untuk melakukan penyelamatan Merpati.

Untuk menyuarakan aspirasi tersebut, ratusan karyawan Merpati melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian BUMN pada Selasa siang. Mereka berasal dari berbagai perwakilan Merpati seperti dari Jakarta, Surabaya dan Makassar.

Sebanyak 7 orang perwakilan massa kemudian dipersilakan melakukan audiensi dengan jajaran Kementerian BUMN.

Selain menunut pembayaran gaji, para karyawan juga  meminta Kementerian BUMN dan Kementetian Keuangan untuk segera mempercepat program restrukturisasi dan revitalisasi Merpati secar menyeluruh, konsisten dan berkelanjutan.

Menurut Purwanto, jika tuntutan para karyawan tidak segera dipenuhi, mereka bakal melakukan aksi demo di Kementerian Keuangan.

Terkait rencana penyelamatan Merpati, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan perusahaan pelat merah itu bisa diprivatisasi melalui beberapa langkah.

Pertama, restrukturisasi utang Merpati kepada pemerintah bisa dilakukan melalui kesepakatan dengan Kementerian Keuangan, dan parlemen. Pemerintah diharapkan mau merestui konversi utang menjadi saham.

“Kedua, utang yang ke BUMN itu gampang saja. Karena kalau pemerintah memutuskan utang pemerintah menjadi saham, BUMN tinggal ikut saja,” katanya.

Ketiga, lanjutnya, utang Merpati ke swasta, akan diselesaikan mulai pekan ini.

Menurutnya, Direktur Utama Merpati, Asep Ekanugraha rencananya akan mengajukan permohonan PKPU pekan ini.

Dalam rencana tersebut, direksi akan menjelaskan proses restrukturisasi Merpati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper