Bisnis.com, JAKARTA— Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup menyetujui Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) terpadu dan telah menerbitkan izin lingkungan (IL) proyek pengembangan Tangguh LNG (Train-3).
BP menerima pemberitahuan persetujuan tersebut melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 02.37.07 Tahun 2014 tertanggal 24 Juli 2014.
Dengan penambahan kilang liquid natural gas ketiga (Train-3) Tangguh di Papua, pada kegiatan operasional yang sudah ada, akan meningkatkan total kapasitas produksi menjadi 11,4 juta metric ton per annum (MTPA).
British Petroleum Regional President Asia Pacific Christina Verchere mengatakan LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, merupakan fasilitas gas alam cair (LNG) terbesar ketiga di Indonesia dan merupakan kegiatan operasi LNG pertama di Indonesia yang memadukan kegiatan hulu dan hilir.
Kegiatan operasional yang sudah ada terdiri dari dua kilang pemrosesan LNG (Train 1 dan 2) dengan kapasitas produksi 7,6 juta metric ton per tahun (MTPA).
“Pengembangan Train-3 akan meningkatkan total kapasitas produksi menjadi 11,4 MTPA,” katanya, Sabtu (2/8/2014).
Tangguh dioperasikan oleh BP Berau Ltd sebagai kontraktor SKK Migas. BP memegang 37,16% saham di proyek tersebut. Mitra-mitra kontrak Tangguh lainnya adalah MI Berau B.V. (16,30%), CNOOC Muturi Ltd. (13,90%), Nippon Oil Exploration (Berau), Ltd. (12,23%), KG Berau/KG Wiriagar (10,00%), Indonesia Natural Gas Resources Muturi Inc. (7,35%), dan Talisman Wiriagar Overseas Ltd. (3,06%).