Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Dialokasikan Rp2,2 Triliun

-Pemerintah menetapkan perkiraan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) cukai hasil tembakau tahun anggaran 2014 sebesar Rp2,214 triliun.
Perkebunan tembakau.
Perkebunan tembakau.

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah menetapkan perkiraan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) cukai hasil tembakau tahun anggaran 2014 sebesar Rp2,214 triliun.

"Dana tersebut akan diberikan kepada 16 provinsi penerima dengan besaran yang bervariasi," tulis situs Kemenkeu, Senin (30/6/2014)

Dari 16 provinsi penerima alokasi DBH cukai hasil tembakau, Jawa Timur menjadi provinsi penerima tertinggi alokasi dana tersebut.

Alokasi DBH cukai hasil tembakau untuk Provinsi Jawa Timur saat ini  sebesar Rp1,145 triliun. Sementara, penerima terendah adalah Provinsi Kepulauan Riau yaitu  Rp4,939 miliar.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 106/PMK.07/2014, disebutkan perkiraan Alokasi DBH cukai hasil tembakau tahun anggaran 2014 ditetapkan berdasarkan perkiraan penerimaan cukai hasil tembakau tahun anggaran 2014.

Perkiraan alokasi ini ditetapkan untuk masing-masing provinsi, dengan memperhatikan tiga variabel penilaian. Ketiga variable tersebut yaitu penerimaan cukai hasil tembakau dua tahun sebelumnya, rata-rata produksi tembakau kering selama tiga tahun sebelumnya, dan pembinaan lingkungan sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper