Bisnis.com, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri Indonesia berharap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang sumber daya alam dapat segera ditandatangani Presiden. Karena industri smelter membutuhkan jaminan kepastian mendapat bahan baku mineral.
Wakil Ketua Umum Kadin Natsir Mansyur mengatakan rancangan peraturan tersebut akan memberikan kekuatan bagi industri pertambangan untuk berkembang. Selain itu, rancangan ini juga akan melengkapi undang-undang yang sudah ada seperti.
“Rancangan ini akan menjadi payung hukum bagi pengusaha dalam mempercepat pembangunan smelter,” katanya, Kamis (26/6/2014).
Karena itulah, pihaknya berharap pemerintah segera menyelesaikan rancangan ini sehingga pengusaha dapat segera membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineralnya.
Dia menilai implementasi undang-undang mineral dan batubara belum berjalan optimal meskipun sudah 7 bulan terhitung pembatasan ekspor yang diteken pada 12 Januari 2014.
“Argo waktu sudah berjalan 7 bulan, tetapi pelaku usaha merasakan bisnis ini mulai stagnan. Ini karena sikap pemerintah yang lamban dalam menetapkan kebijakan untuk mendorong sektor industri berkembang,” jelasnya.
Lebih jauh, Natsir juga meminta agar polemik Freeport dan Newmont dapat segera diselesaikan. Hal ini penting untuk mendorong kepercayaan investor yang ingin berusaha di sektor ini.