Bisnis.com, JAKARTA – Pesatnya pertumbuhan sektor properti nasional ternyata masih menyisakan cerita kelam yang dinilai merugikan konsumen.
Data yang diterima Indonesia Property Watch pada Februari-Maret 2014 menunjukkan terdapat 43 pengaduan konsumen.
Dari jumlah itu, pengaduan masih didominasi oleh persoalan kepailitan pengembang, konflik Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) dan keterlambatan serah terima unit hunian.
Dari jumlah itu, 17 pengaduan berasal dari proyek apartemen atau rusun, sementara 26 lainnya berasal dari pengembangan rumah tapak (landed house).
Pengaduan akan adanya ‘mafia pailit’ menduduki peringkat pertama dengan 8 pengaduan yang seluruhnya terjadi pada pengembangan rusun.
Keterlambatan serah terima unit berada di urutan kedua dengan 7 laporan. Tiga di antaranya berasal dari rusun, sedangkan sisanya dari pengembangan rumah tapak.
Sedangkan, di urutan ketiga terdapat pengaduan konsumen atas sengketa PPRS pada pengembangan rusun dengan 5 laporan.