Bisnis.com, JAKARTA--Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat sepakat membangun dan pengembangan bandara baru.
Bandara baru tersebut merupakan Bandara yang telah memiliki izin Prinsip Direktur Jenderal Perhubungan Udara sesuai Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : 5384/DBU.1400/VII/2009 tanggal 27 Juli 2009 untuk persiapan sail Raja Ampat
Menurut Bupati Raja Ampat Marcus Wanma penandatangan MoU merupakan suatu hal yang sangat penting bagi Kabupaten Raja Ampat an Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
"Sebagaiman isi nota kesepahaman ini menjadi acuan dan pemandu bagi Dirjen Hubud maupun kami pemerintah daerah Raja Ampat dalam rangka penanganan proses pembangunan dan penataan bandara Marinda," ujar Marcus seperti dilansir situs Kemenhub, Senin (24/2/2014)
Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti mengatakan keindahan pariwisata perlu didukung transportasi yang memadai bagi para turis connectivity ke Raja Ampat. Selama ini kalau tanpa bandara, katanya, harus melalui kapal sekitar 2 jam. "Kalau melalui transportasi udara tidak sampai setengah jam."
Kesepakatan bersama itu jgua bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi bandara di Kabupaten Raja Ampat sebagai fasilitas umum yang digunakan untuk melayani masyarakat pengguna jasa angkutan udara dari dan ke Kabupaten Raja Ampat dan sekitarnya yang memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan penerbangan
Pembangunan dan pengembangan bandara baru di Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat akan dilakukan secara bertahap oleh semua pihak.