Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menargetkan penambahan jumlah pegawai pada 2014 menjadi 16.000 orang dari saat ini yang hanya mencapai 10.600 orang di seluruh Tanah Air.
Agung Kuswandono, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, mengatakan penambahan itu sangat diperlukan seiring dengan minimnya jumlah tenaga di perbatasan.
“Untuk itu, kami mengajukan penambahan pegawai khususnya untuk di daerah perbatasan,” katanya saat mengadakan peninjauan di Kantor Bea Cukai Nunukan, Kalimantan Timur, Rabu (9/10/2013).
Saat ini, lanjutnya, Kementerian Keuangan tengah mengkaji skema penerimaan pegawai negeri sipil di lingkungan Direktorat Bea dan Cukai.
Menurutnya, instansi kepabeanan itu mengusulkan agar Bea dan Cukai mampu menerima pegawai secara mandiri dengan berbagai kepeluan dan kepentingan.
“DPR sudah mengizinkan kita menerima pegawai secara mandiri," katanya.
Kurangnya tenaga pengawas lapangan, paparnya, membuat pengawasan di perbatasan menjadi sangat mengkhawatirkan, seperti halnya di Nunukan yang hanya dijaga oleh 31 pegawai bea dan cukai.
Dia mengatakan wilayah perbatasan Indonesia menjadi sasaran empuk bagi tindakan penyelundupan, dengan berbagai modus operandi penyelundupan barang dan narkotika.
Namun, untuk memaksimalkan personil yang ada, Bea dan Cukai fokuskan pada pengawasan titik layanan publik yang penting seperti Bandar udara dan pelabuhan karena penyelundupan biasanya terjadi di lokais tersebut.