Bisnis.com, JAKARTA - Pajak adalah kewajiban warga negara, sehingga tidak ada kata ampun bagi orang-orang yang tidak mau membayar pajak.
Pernyataan ini disampaikan oleh Dirjen Pajak Fuad Rahmany yang ditemui di kantor Kementrian Keuangan pada Kamis (3/10/2013).
“Enak aja mereka mau tinggal di Indonesia gak mau bayar apa-apa, pajak itu wajib dan tidak ada kata ampun bagi pengemplang pajak,” ujar Fuad Rahmany.
Dia mengungkapkan potensi penerimaan Indonesia masih didominasi oleh sektor pajak, sehingga pajak sangat berpengaruh terhadap kemajuan infrastruktur Indonesia.
“Lihat saja monorail dan pantura sekarang masih tertunda pengerjaannya. Semua itu ya gara-gara pemerintah tidak punya dana karena pajaknya belum dibayar semua,” tambahnya.
Sampai saat ini, Dirjen Pajak merencanakan untuk menyasar pajak pada sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan properti. Khusus untuk UKM, pemberlakuan pembayaran pajak sebesar 1% dari keuntungan masih menimbulkan perdebatan sejumlah pihak.
“Kami tidak akan menyasar UKM kecil lah, masih banyak UKM yang kaya-kaya. Lihat aja UKM Tanah Abang dan Mangga Dua, mereka itu berduit, masak gak mau bayar pajak,” terangnya.