Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produk Jamu perlu Mekanisme Pengawasan

Bisnis.com, SEMARANG - Proses kontrol terhadap produk jamu dan obat herbal wilayah Jawa Tengah dilakukan melalui tiga mekanisme pengawasan, mencakup bahan baku, proses produksi, serta distribusi pemasaran.

Bisnis.com, SEMARANG - Proses kontrol terhadap produk jamu dan obat herbal wilayah Jawa Tengah dilakukan melalui tiga mekanisme pengawasan, mencakup bahan baku, proses produksi, serta distribusi pemasaran.

Kepala Dinas Kesehatan Jateng, Anung Sugihantono mengatakan upaya pengawasan terus dilakukan mengingat lebih dari 20.000 unit usaha jamu berada di wilayah provinsi ini.

"Mekanisme pengawasan bahan baku secara umum dilakukan dalam konteks kandungan dan asal bahan yang akan diolah jadi ekstrak jamu terstandar," katanya di Semarang, Senin (16/9/2013).

Pada proses produksi, pihaknya memiliki hak pengawasan dengan standar cara produksi obat tradisional yang baik (CPOB), apakah sudah bersih, tidak terkontaminasi jamur, tidak diperkenankan memakai pendingin ruangan dan lainnya.

Adapun, distribusi pemasaran terkait labeling penjualan [jual bebas, terbatas, dengan resep dokter] merupakan kewenangan badan pengawas obat dan makanan (BPOM) dan Dinas Perindustrian Perdagangan.

Jamu dalam konteks pengobatan, katanya, di Jateng terbagi dalam 3 kelompok meliputi produk jamu, obat herbal terstandar dan scientifikasi jamu. 

"Usaha yang terdaftar di Dinas Kesehatan berupa obat herbal terstandar tidak lebih dari 10%, sedangkan scientifikasi jamu baru 7 item dari pabrikan," lanjut dia.

Menurut Anung, lebih dari 20.000 usaha jamu baik industri kecil hingga pabrikan di Jateng telah terdaftar meskipun dari aspek legalitas masih perlu ditinjau kembali oleh BPOM.

Kepala Balai Besar POM Semarang Zulaimah mengaku telah proaktif dan bekerja sama dengan berbagai institusi dalam melakukan pengawasan hingga monitoring peredaran jamu maupun obat herbal terstandar.

"Ada kegiatan operasi gabungan daerah untuk menertibkan usaha jamu maupun obat herbal terstandar yang tidak sesuai ketentuan, terakhir dilakukan awal bulan ini," ujarnya.

Optimalisasi pengawasan juga dilakukan Balai Besar POM melalui penguatan kualitas pengawas bahan berbahaya kepada perwakilan Dinas Kesehatan dan Dinas Pasar Kabupaten/Kota melalui bimbingan teknis khusus.

"Melalui Bimtek diharapkan petugas terlebih yang bersinggungan langsung dengan pasar memiliki pengetahuan yang cukup untuk pengawasan mandiri bahan berbahaya maupun berpotensi bahaya sehingga bisa memonitor peredarannya,".

Data Dinas Kesehatan Jateng menunjukkan ada 124 dokter ahli bidang jamu dan pengobatan herbal yang memiliki surat izin khusus untuk praktik. Semua dokter itu telah menjalani pelatihan dan memiliki standar kompetensi bidang jamu dan obat herbal.

Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Jamu Jateng Agung Sushena berharap standarisasi bahan baku bisa diterapkan pada skala industri kecil hingga besar.

Selain itu, penerapan pengawasan CPOB mampu mendorong produksi jamu dan obat herbal terstandar yang memiliki kualitas baik sehingga siap dalam perdagangan tunggal Asean 2015.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper