BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah segera menegaskan pembentukan lembaga reduction of emmisions from deforestation and degradation (REDD+) Indonesia melalui Instruksi Presiden (Inpres) yang akan diterbitkan pada pekan ini.
Kepala Sekretariat Dewan Nasional Perubahan Iklim Agus Purnomo menuturkan pemerintah tengah mematangkan Inpres terkait pelembagaan REDD+ di Indonesia.
Sebelumnya, pada 2010, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Satuan Tugas Persiapan Pelembagaan REDD+ yang dikepalai oleh Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto. Tiga tahun berselang, lembaga tersebut akan segera berdiri secara independen.
"Kita tunggu Inpresnya, minggu ini keluar Inpres REDD+," kata Agus di sela Semiloka Nasional Solusi dan Alernatif Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Indonesia, Selasa (2/7/2013).
Presiden Yudhoyono dalam pembukaan Tropical Forest Alliance (TFA) 2020 menuturkan Satgas REDD+ didirikan dengan kerjasama RI-Norwegia. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan lembaga yang relevan untuk implementasi REDD+, serta untuk meningkatkan tata kelola hutan dan lahan gambut di Indonesia.
"Indonesia akan segera memiliki lembaga REDD+ yang independen, dilengkapi dengan sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi yang kokoh, serta instrumen pendanaan yang kredibel secara internasional," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel