BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah segera menegaskan pembentukan lembaga reduction of emmisions from deforestation and degradation (REDD+) Indonesia melalui Instruksi Presiden (Inpres) yang akan diterbitkan pada pekan ini.
Kepala Sekretariat Dewan Nasional Perubahan Iklim Agus Purnomo menuturkan pemerintah tengah mematangkan Inpres terkait pelembagaan REDD+ di Indonesia.
Sebelumnya, pada 2010, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Satuan Tugas Persiapan Pelembagaan REDD+ yang dikepalai oleh Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto. Tiga tahun berselang, lembaga tersebut akan segera berdiri secara independen.
"Kita tunggu Inpresnya, minggu ini keluar Inpres REDD+," kata Agus di sela Semiloka Nasional Solusi dan Alernatif Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Indonesia, Selasa (2/7/2013).
Presiden Yudhoyono dalam pembukaan Tropical Forest Alliance (TFA) 2020 menuturkan Satgas REDD+ didirikan dengan kerjasama RI-Norwegia. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan lembaga yang relevan untuk implementasi REDD+, serta untuk meningkatkan tata kelola hutan dan lahan gambut di Indonesia.
"Indonesia akan segera memiliki lembaga REDD+ yang independen, dilengkapi dengan sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi yang kokoh, serta instrumen pendanaan yang kredibel secara internasional," ujarnya.