BISNIS.COM, DENPASAR--Kementerian Perhubungan merancang kebijakan satu pintu dalam penerbangan dengan membentuk Air Navigation Indonesia guna mendukung keselamatan penerbangan dalam negeri.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti mengatakan Air Nav Indonesia dirancang untuk mempermudah komunikasi antar provider serta mewujudkan program International Federation of Air Traffic Controller Associations (IFATCA).
“Konsep Air Nav ini menggabungkan semua stakeholder dalam penerbangan Indonesia demi mewujudkan komitmen dalam mengutamakan konsep keselamatan dalam penerbangan,” ujarnya Kamis (25/4/2013).
Saat ini dalam dunia penerbangan di Indoensia, diatur oleh empat provider yang dipegang oleh Angkasa Pura I dan II, Dirjen Penerbangan serta bandara di Batam.
Air Nav Indonesia dibentuk hanya untuk memudahkan informasi penerbangan menjadi satu.
Menurut Herry semua stakeholder harus terlibat dalam Air Nav, baik itu service provider hingga asosiasi pilot. Dalam hal ini, kementerian bersama Indonesian Air Traffic Control Association (IATCA) membentuk lembaga ini sejak tiga bulan lalu.
Sementara itu, Ketua IATCA I Gusti Ketut Susila memaparkan bahwa peran Air Nav Indonesia ini difokuskan untuk meminimalkan kecelakaan dalam lalu lintas udara.
Pada terbentuknya konsep satu pintu, komunikasi kepentingan antar penyedia layanan penerbangan akan mudah diterima.
Pada air nav, poin pentingnya terletak pada profesionalisme menghindari insiden. “Jadi, ketika ada gejala sudah lakukan corrective action,” ucapnya.
Terkait sumber daya manusia dalam pelayanan lalu lintas penerbangan, lanjutnya, diklaim tidak kalah kualitasnya tidak jika dibandingkan dengan negara-negara maju seperti di Eropa.
Mekanisme pelatihan, serta standar prosedurnya sudah sesuai dengan standar internasional. Bahkan, hingga bahasa pun sudah standar internasional.
Saat ini, diakui Susila, yang menjadi kendala Indonesia adalah peralatan yang digunakan karena tidak secanggih Eropa. “Namun secara potensi, kita sudah sesuai dengan standar internasional,” tuturnya.
Sementara itu Ichwanul Idris, Direktur Navigasi Penerbangan Kementrian Perhubungan Indonesia, mengatakan diberlakukannya Air Nav Indonesia ini, kontrol lebih aman dan mudah.
Biasanya dalam 1 layar hanya untuk memantau 14 pesawat sekarang bisa jadi 40 pesawat.
Saat ini, Indonesia sementara ini memiliki 2 unit besar pantauan traffic penerbangan. Pusat pantuan tersebut ada di Makassar dan Di Jakarta.
Adapun di Bali dinilai masih belum memenuhi kapasitas kuota penerbangan belum diadakan pusat pantauan.
Adapun di bandara Ngurah Rai sendiri, paparya, sudah ada dua peranti alat kontrol lalu lintas penerbangan.
“Kemampuannya dengan bandara lainnya sama, hanya pelayanannya yang harus ditambah.”