BISNIS.COM, JAKARTA--Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Japan International Cooperation Agency (JICA) melakukan kerja sama teknis dalam pendampingan mitigasi bencana kepada 19 kabupaten atau kota yang merupakan daerah rawan gempa.
Dirjen Cipta Karya Imam Ernawi mengatakan kegiatan tersebut telah dimulai sejak 2007, terdiri dari fase I dan fase II yang sedang berjalan.
“Kerja sama tersebut telah memberikan hasil dan manfaat bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan pusat. Kabupaten atau kota sasaran yakni yang berada di Sumatra dan Jawa yang merupakan daerah rawan gempa,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (14/3/2013).
Imam menyampaikan manfaaat yang telah diterima dari kerja sama tersebut antara lain peningkatan pemahaman masyarakat tentang persyaratan pokok bangunan yang lebih aman gempa, metode retrofiiting bangunan gedung dan pentingnya kepemilikan IMB.
Bantuan-bantuan tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat mendorong pemerintah kota atau kabupaten dalam menyusun Perda Bangunan Gedung. "Target kami pada akhirnya adalah pembuatan perda di kabupaten atau kota tersebut," ujar Imam.
Atas kerja sama ini, pihaknya sangat mengapresiasi manfaat karena meningkatkan pengetahuan tentang gempa. Namun, dia berharap pengetahuan ini tidak hanya untuk pemda maupun pemerintah pusat tetapi juga menjadi pengetahuan bagi masyarakat.
"Saya harap ada suatu mekanisme efektif untuk mengenalkan pengetahuan kepada masyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan komitmen pemda dan tindak lanjutnya," tutur Imam.
Sementara itu, perwakilan dari Kedutaan Jepang di Indonesia, Furumoto mengatakan bencana gempa merupakan masalah yang dimiliki kedua negara.
Dia menyampaikan gempa besar yang terjadi di Jepang bagian timur 2 tahun lalu telah mendorong pihak Jepang untuk terus melakukan penelitian dan riset untuk mengurangi kerusakan terhadap gempa.
"Saya berharap kerja sama teknis ini dapat memberikan kesadaran pentingnya ketahanan gempa bagi Indonesia. Kerjasama ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan baik kedua Negara," ujarnya.(msb)