BISNIS.COM, JAKARTA -- Pemerintah akan mengatur proses perizinan impor komoditas menjadi satu atap, khususnya untuk menangani persoalan meroketnya harga tiga komoditas pangan.
Hal itu dikemukakan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan usai mengikuti Sidang Kabinet Terbatas bidang Ekonomi dengan Presiden dan jajaran Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II di Kantor Presiden, (14/3/2013).
"Kalau sekarang izin impor dari Kemendag itu harus dipadukan dengan perolehan rekomendasi teknis dari Kementerian Pertanian. Aalangkah baiknya kalau kedua itu dapat digabung menjadi satu pintu atau di bawah satu atap."
Gita mengakui memang ada kesulitan berkomunikasi dengan Menteri Pertanian Suswono.
Oleh karena itu, esok (Jumat 15/3), Gita dan jajarannya akan melakukan presentasi kepada Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa terkait proses pemasokan bawang merah dan bawang putih.
"Kami menunggu Menko kembali dari luar kota. Setelah itu kami akan langsung paparkan sehingga dapat langsung diupdate kepada presiden agar dapat langsung direstui."
Dalam presentasi tersebut, pihaknya akan meminta proses pengadaan komoditas, seperti proses perolehan rekomendasi dan izin impor, dilakukan melalui satu atap.
"Semangat ke depannya adalah meng-kartu-as-kan proses perolehan rekomendasi dan juga izin impor," ujarnya.
Langkah itu dilakukan oleh pemerintah menyusul kenaikan harga dua komoditas, bawang merah dan bawang putih yang meroket di luar kendali dan mulai mencemaskan masyarakat.
Di tengah kondisi tersebut, Gita mengakui ada ratusan kontainer berisi bawang merah dan bawang putih impor yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak. Menurut Gita, kontainer tersebut berasal dari China.
Untuk sementara, ujar Gita, pemerintah akan menelusuri keberadaan serta kelegalan dokumen barang impor tersebut. Terhadap kontainer yang tak berdokumen, Gita mengaku akan mengambil tindakan tegas.
"Kalau untuk kontainer yang sudah punya izin, harus segera dilepas ke pasar. Tapi kalau belum ada izin, kemungkinan akan kami lelang," ujarnya.(msb)