BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah mewaspadai adanya praktek dumping sebagai dampak dari perlambatan ekonomi dunia.
Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Perdagangan, Investasi, dan Kerjasama Ekonomi Internasional Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, mengatakan praktek dumping ini berisiko terjadi karena adanya penurunan permintaan global.
Akibatnya, negara eksportir besar seperti China akan memanfaatkan pasar dari negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi cukup bagus seperti Indonesia.
“Untuk itu kita ada upaya pengamanan pasar domestik, misalnya dengan bea masuk anti-dumping, mekanisme safeguard, dan standarisasi produk untuk alasan kesehatan,” katanya di kantornya, Senin (11/3/2013).
Namun, Amalia menyarankan langkah pengendalian impor itu jangan sampai menghambat sektor bisnis, terutama yang terkait dengan impor barang modal dan bahan baku penolong.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan impor barang modal pada Januari 2013 mengalami penurunan sebesar 12,1% year-on-year. Sebaliknya, impor bahan baku atau penolong mengalami kenaikan 14,68% year-on-year.
Adapun, impor barang konsumsi mengalami penurunan terbesar sebanyak 16,44% year-on-year dalam waktu yang sama.(C26/yop)
EKONOMI DUNIA: Waspadai Dumping, Pengamanan Pasar Domestik Diperketat Pemerintah
BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah mewaspadai adanya praktek dumping sebagai dampak dari perlambatan ekonomi dunia.Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Perdagangan, Investasi, dan Kerjasama Ekonomi Internasional Kementerian Perencanaan dan Pembangunan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Hedwi Prihatmoko
Editor : Others
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
59 menit yang lalu
Alasan JP Morgan Pilih Bank Jago (ARTO) saat Likuiditas Mengetat
1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Ungkap Alasan Borong Saham Bank Danamon (BDMN)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
PPN 12% untuk Barang Mewah, Pengusaha: Hampir Semua Kena
1 jam yang lalu