JAKARTA: Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan model kelembagaan yang ideal sebagai pengganti fungsi Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) adalah badan usaha.
Menurutnya, keputusan Mahkamah Konstitusi harus dihormati. MK memutuskan agar fungsi negara dan badan usaha dipisah.
“Terserah bentuknya apa, apakah badan usaha baru, atau badan usaha lama yg direvitalisasi, atau bahkan badan usaha tersendiri yang khusus urusan-urusan perizinan,” ujar Jimly seusai acara Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR mengenai revisi UU Migas, Rabu (23/1).
Dia menjelaskan nantinya fungsi yang dimainkan lembaga baru itu tidak akan menduplikasikan PT Pertamina (Persero). Namun, cukup menjadi instrumen pemerintah untuk berhadapan dengan korporasi.
Badan usaha baru tersebut juga bisa mengembangkan aset. “Sebagai badan usaha punya aset sendiri, punya modal sendiri, tapi dia perusahan terbatas. Sahamnya harus semuanya pemerintah.” (bas)
JIMLY ASSHIDDIQIE: Badan Usaha Ideal Gantikan Fungsi BP Migas
JAKARTA: Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan model kelembagaan yang ideal sebagai pengganti fungsi Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) adalah badan usaha.Menurutnya, keputusan Mahkamah Konstitusi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor : Bambang Supriyanto
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

3 menit yang lalu
OPINI: CPO, Melayani Perut vs Menggerakkan Mesin

18 menit yang lalu
Wrap Up Outlook APBN 2025 dan Realisasi Semester I
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
