Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEKERJA TRANSPORTASI ASEAN: Gelar Demo selama seminggu

JAKARTA--Federasi Pekerja Transport Internasional atau International Transport workers Federation (ITF) Asia Tenggara mulai hari ini, Senin (21/1/2013) melancarkan aksi untuk menghilangkan penggunaan bendera kemudahan (Flag of Convenience/FOC) oleh kapal-kapal

JAKARTA--Federasi Pekerja Transport Internasional atau International Transport workers Federation (ITF) Asia Tenggara mulai hari ini, Senin (21/1/2013) melancarkan aksi untuk menghilangkan penggunaan bendera kemudahan (Flag of Convenience/FOC) oleh kapal-kapal dalam industri pelayaran dunia.

Bendera kemudahan digunakan oleh kapal-kapal tertentu setelah didaftarkan di negara lain untuk mendapatkan kemudahan, misalnya keringanan membayar pajak dibanding di negara asalnya. Peluang ini dilakukan oleh para pengusaha kapal untuk melarikan pajak yang seharusnya diterima oleh negara asal pemilik asli kapal (beneficiary ownership).

Aksi selama seminggu itu dilaksanakan secara serentak oleh semua serikat pekerja afiliasi ITF di seluruh pelabuhan negara-negara Asia Tenggara. Terutama serikat pekerja pelaut yang didukung oleh serikat pekerja buruh pelabuhan. 

”Aksi yang berlangsung sampai 25 Januari ini merupakan kegiatan rutin tahunan ITF, yakni International Transport Workers Federation South East Asia Flag of Convenience Week of Action Campaign 2013 (ITF SEA FOC WOA 2013),” kata Ketua ITF Asia Pasifik Hanafi Rustandi,kepada Bisnis hari ini, Senin (21/1/2013).

Dia mengatakan ITF bersama serikat pekerja afiliasinya selama ini berupaya keras memerangi kapal-kapal berbendera kemudahan yang beroperasi di seluruh dunia. Semua aktivitas ini intinya untuk memperingatkan masyarakat dunia, khususnya Indonesia, akan sisi buruk dari kapal-kapal FOC.

Adapun sasaran utama aksi sepekan ini, kata dia, adalah kapal-kapal yang tidak laik laut (un-seaworthines), akomodasi dan gaji crew kapal jauh di bawah standar hidup minimum, terjadi diskriminasi upah dan jabatan, serta melanggar hak-hak normatif pekerja lainnya.

Dia menjelaskan, fengan menggunakan bendera kemudahan, mereka dapat menghindari kewajiban menggunakan pelaut nasional di negara pemilik asli kapal. ”Mereka juga menghindari kewajiban untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan hubungan industrial/ketenagakerjaan nasional negara asal pemilik asli kapal,” ujarnya.

Hanafi mengungkapkan aksi memerangi kapal bendera kemudahan di perairan dan pelabuhan  Indonesia, dilaksanakan bersama-sama oleh serikat pekerja afiliasi ITF a.l  Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), Serikat Pekerja Terminal Peti Kemas KOJA (SP.Koja) dan Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP.JICT) melalui program kegiatan ITF SEA FOC WOA 2013.

“Kegiatan difokuskan pada kunjungan ke kapal-kapal FOC yang bertambat di lingkungan pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Dalam kunjungan ke kapal-kapal, setiap tim akan didampingi oleh petugas Kantor Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Tanjung Priok.(msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Martin-nonaktif
Sumber : Akhmad Mabrori

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper