Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PELABUHAN PRIOK: Terancam Stagnasi, Penerapan API Perlu Ditunda

JAKARTA-- Kadin DKI Jakarta menilai  Pelabuhan Tanjung Priok kini terancam stagnasi, sehingga  penerapan angka pengenal importir (API), sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No:59/2012 mulai 1 Januari 2013, perlu ditunda, Pasalnya hingga

JAKARTA-- Kadin DKI Jakarta menilai  Pelabuhan Tanjung Priok kini terancam stagnasi, sehingga  penerapan angka pengenal importir (API), sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No:59/2012 mulai 1 Januari 2013, perlu ditunda, Pasalnya hingga kini, hanya kurang dari 10%  dari sekitar 800-an perusahaan importir anggota Kadin DKI Jakarta yang sudah mengantongi API baru sesuai Permendag tersebut. “Masih banyak atau 90%-nya belum memperoleh API baru sesuai Permendag No:59/2012 itu.Padahal batas waktu penyesuaian angka pengenal importir ini hingga 31 Desember 2012,” ujar Ketua Komite Tetap bidang Kepabeanan, Perpajakan dan Perdagangan Ekspor Impor Kadin DKI Jakarta Widijanto, kepada Bisnis, Sabtu (15/12). Dia menjelaskan Kadin DKI Jakarta telah menyampaikan permohonan resmi kepada Menteri Perdagangan RI, awal pekan ini untuk melakukan penundaan kewajiban penggunaan API terbaru dalam kegiatan importasi sesuai Permendag tersebut. Surat permohonan itu di sampaikan langsung Ketum Kadin DKI Eddy Kuntadi yang juga ditembuskan kepada DPR RI, Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, Dirjen Perdagangan Luar Negeri,serta Dirjen Bea dan Cukai.

“Kami minta penundaan batas waktu penyesuaian API tersebut hingga pertengahan tahun depan atau bulan Juni 2013,” tuturnya. Widijanto menambahkan jika kebijakan Permendag No:59/2012 tersebut tetap di paksakan hingga akhir tahun ini, akan banyak importir yang gulung tikar dan akan berdampak pada ribuan perusahaan jasa pengurusan transportasi dan kepabeanan (forwarder) mitra kerjanya tidak bisa melakukan kegiatan di pelabuhan.  “Multiplier efeknya akan terjadi bertambahnya pengangguran karena akan memunculkan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan pada bidang usaha ini,” paparnya. (k1/if)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Akhmad Mabrori

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper