Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DILARANG IKUT TENDER di bawah Rp25 miliar, ini dia kata BUMN karya

JAKARTA-Perusahaan Konstruksi BUMN setuju untuk menindaklanjuti perintah Menteri BUMN, Dahlan Iskan agar perusahaan BUMN karya tidak mengikuti tender di bawah Rp25miliar.Dengan mengerjakan proyek di atas Rp25 miliar perusahaan konstruksi BUMN diyakini

JAKARTA-Perusahaan Konstruksi BUMN setuju untuk menindaklanjuti perintah Menteri BUMN, Dahlan Iskan agar perusahaan BUMN karya tidak mengikuti tender di bawah Rp25miliar.Dengan mengerjakan proyek di atas Rp25 miliar perusahaan konstruksi BUMN diyakini akan menjadi lebih besar lagi.Direktur Utama PT Waskita Karya, M Choliq mengungkapkan kalau perusahaan BUMN ingin menjadi besar maka proyek kecil harus ditinggalkan. “Sangat setuju, kalau BUMN masih ambil proyek kecil tidak mungkin tumbuh besar,” ujarnya (13/12).Menurutnya, dengan mengambil proyek di atas Rp25 miliar maka akan terjadi penghematan tenaga dan koordinasi. Ia mencontohkan misalnya Waskita Karya yang membukuhkan laba Rp11,5 triliun harus mengerjakan sangat banyak proyek kalau masih mengambil yang di bawah Rp25 miliar.“Bayangkan Waskita yang memperoleh laba 11,5 triliun didapat dari mengerjakan proyek 25 miliar, akan sangat banyak proyek” ujar Choliq.M. Choliq menjelaskan pihaknya sudah sejak tahun lalu memutuskan untuk tidak mengambil proyek dibawah Rp25 miliar.Senada dengan pihak Waskita, Sekertaris Perusahaan PT Hutama Karya, Ari Widiantoro mengungkapkan pihaknya menyambut baik agar BUMN karya tidak menggarap proyek di bawah Rp25 miliar.“Siap mendukung, karena akan mengurangi SDM dan administrasi, karena proyek kecil-kecil membutuhkan koordinasi yang baik,” ujar Ari.Ari mengakui Hutama Karya miliki kebijakan marketing di mana proyek minimal yang digarap ialah Rp15 miliar. Namun pihaknya siap untuk meninjau kembali kebijakan itu dengan memperhatikan pasar kontruksi.“Kebijakan Hutama memang minimal 15 miliar, tetapi kami akan meninjau kembali dengan permintaan pasar dan siap bersaing,” ungkapnya.Ari menjelaskan kendati perusahaan mematok minimal proyek Rp15 miliar, dalam prateknya pihaknya banyak mengerjakan proyek di atas Rp25 miliar sehingga pihaknya siap meninjau kebijakan marketing itu.Dihubungi secara terpisah Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI), Soeharsojo mengugkapkan pihaknya menyambut baik keputusan Dahlan Iskan itu. Soeharsojo mengungkapkan Ia sudah menginformasikan kebijakan itu sejak rapat KADIN beberapa waktu lalu.“GAPENSI menyambut baik keputusan pak Dahlan untuk memerintahkan BUMN mengerjakan proyek di atas 25 miliar. Sudah sejak pasca rapat KADIN beberapa waktu lalu saya sudah informasikan kepada seluruh anggota GAPENSI di daerah tentang peluang bagus itu,” papar Soeharsojo.Menurutnya ketupusan Menteri BUMN itu bagus karena memberi kesempatan berkembang kepada kontraktor derah. Selama ini kontraktor daerah menurutnya, kalah bersaing dengan BUMN.“Ini peluang bagi kontraktor di daerah, karena ke depan di era persaingan 2015 kontraktor lokal tidak boleh menjadi penonton saja. Kalau bisa mereka juga bekerja sama dengan perusahaan  BUMN sebagai kontraktor kecil,” ujarnya.Soeharsojo mengusulkan ke depan BUMN hendaknya lebih melirik pasar luar negeri. BUMN juga diharapkan menjadi perusahaan spesialisasi jalan atau jembatan atau waduk.“Ke depan kalau perlu BUMN harus menjadi perusahaan spesialisasi misalnya di bidang jalan tol, pembangunan waduk atau jembatan yang panjang, karena proyek-proyek seperti itu akan sangat banyak,”  ujarnya.Sebelumnya Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam pertemuan di Bali menegaskan BUMN khususnya sektor karya atau konstruksi agar tak mengikuti tender pemerintah di bawah Rp 25 miliar. Hal ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada pengusaha pemula maupun daerah."Tidak ikut tender pemerintah yang nilainya di bawah Rp 25 miliar,"  ujar Dahlan.Dahlan akan menegaskan akan membentuk kesepakatan dengan perusahaan BUMN karya agar hal itu benar-benar bisa dilaksanakan.Dahlan tidak ingin BUMN yang skala usaha besar harus bersaing dengan pengusaha kecil atau pemula. Namun Dahlan juga tak menjamin kalau pelaku asing akan merebut tender-tender pemerintah di bawah Rp 25 miliar."BUMN tidak mau ikut merebut proyek perintah di bawah Rp 25 miliar. Tapi kalau direbut asing kita nggak tahu," ungkap Dahlan. (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Thomas Mola

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper