JAKARTA: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan tenggang waktu paling lama satu tahun bagi kementerian /lembaga yang mendapatkan hasil pemeriksaan laporan keuangan yang tidak sesuai harapan. Kepala Negara menginstruksikan lembaga pemerintahan yang laporan keuangannya masih diberikan opini oleh Badan Pemeriksa Keuangan berupa wajar dengan pengecualian (WDP) serta tidak memberikan pendapat (TMP/disclaimer) agar memperbaiki peringkatnya. “Yang masih wajar dengan pengecualian ada 18, 2 instansi disclaimer. Lakukan upaya, syukur-syukur dalam waktu 6 bulan sampai 1 tahun itu bisa diberesin,” kata Presiden Yudhoyono di acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah pusat tahun2011 di Istana Negara 30 Mei 2012. Seperti diketahui untuk laporan keuangan kementerian negara/lembaga tahun 2011, BPK memberikan 67 instansi opini wajar tanpa pengecualian, 18 wajar dengan pengecualian, 2 tidak memberikan pendapat. Khusus untuk instansi pemerintah yang mendapatkan opini disclaimer, SBY mengharapkan bisa ditingkatkan setidaknya mulai dari wajar dengan pengecualian dan naik lagi ke wajar tanpa pengecualian. “Harapan saya 67 yang sudah berstatus wajar tanpa pengecualian. Jaga, pertahankan, jangan turun tingkat,” kata SBY.(api)
BACA JUGA:
Tender 3G molor, pemerintah bisa kena sanksi
Grasi Corby, apakah ada deal RI dengan Australia?
Sweeping software bajakan, BSA digugat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel