Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAWASAN EKONOMI KHUSUS: Banyak usulan yang tidak terencana dengan baik

 

 

JAKARTA: Sebagian besar usulan pembentukkan Kawasan Ekonomi Khusus sulit terealisasi akibat perencanaan yang kurang matang. Direktur Perencanaan dan Kawasan BKPM Rudy Salahudin mengatakan usulan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus yang diterima pemerintah kebanyakan tidak dilengkapi kajian yang mendalam mengenai potensi investasi dan sumber daya. “KEK yang mengajukan boleh siapa saja termasuk pemerintah daerah, tapi pengembangannya dari swasta. Banyak yang mengajukan tapi tidak tahu potensi daerahnya dan tanpa studi kelaikan yang memadai,” katanya kepada Bisnis, pekan lalu. Atas dasar itu, dia mengatakan pemerintah akan fokus pada usulan-usulan yang telah memiliki dukungan calon investor swasta dan sejalan dengan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Sampai saat ini, baru 2 dari 67 usulan pembentukan KEK yang diterima pemerintah telah terealisasi melalui penetapan secara hukum. Rudy mengungkapkan pemerintah berambisi merealisasikan pembentukan 5 KEK sampai 2012, termasuk Sei Mangkei dan Tanjung Lesung yang telah ditetapkan melalui peraturan pemerintah pada awal tahun ini. “Dua kawasan itu termasuk 10 besar usulan KEK yang ditetapkan pemerintah, sebetulnya targetnya 2011 selesai, tapi PP nya baru terbit 2012,” katanya. Kawasan Industri Sei Mangkei telah ditetapkan sebagai KEK melalui PP no. 29/2012, sedangkan Kawasan Pariwisata Tanjung Leusung ditetapkan melalui PP no. 26/2012. Sei Mangkei adalah kawasan industri terintegrasi dan multizona yang difokuskan untuk industri berbasis minyak sawit mentah di Sumatera Utara. KEK Tanjung Lesung akan berfungsi sebagai kawasan pariwisata di selatan Jawa dan akan bersinergi dengan pengembangan kawasan jembatan Selat Sunda. Delapan usulan lain yang termasuk dalam 10 besar usulan KEK adalah kawasan industri Tanjung Merah-Bitung, Palu, Krakatau Steel, Lubuk Tutung, Kawasan Tanjung Api-Api dan kawasan pariwisata Mandalika. Rudy menjelaskan sampai saat ini pengembangan 10 KEK dan usulan KEK tersebut masih menemui hambatan dalam hal peralihan fungsi lahan dan penerbitan regulasi pendukung. “Perizinan dari daerah seperti AMDAL misalnya, butuh waktu yang masih panjang. Belum termasuk regulasi-regulasi fiskal,” paparnya. Sebelumnya, Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Dedi Mulyadi mengatakan Kemenperin mengutamakan pengembangan 4 kawasan industri. Kawasan tersebut adalah Sei Mangkei, Dumai di Riau, Bitung di Sulawesi Utara dan Kulonprogo di Yogyakarta. Penetapan prioritas didasari oleh kondisi lokasi, multiplier effect kawasan terhadap perkembangan industri, prospek investasi, komitmen investasi dan pemerintah daerah, penyebaran industri ke luar Jawa serta prioritas usulan kawasan ekonomi khusus (KEK). “Tidak mungkin dibangun dari Sabang sampai Merauke, makanya dibuat 6 kriteria lalu didapatkan 4 yang paling strategis,” kata Dedi. (ea) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper