Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HARGA GAS: Industri sambut baik PGN tunda kenaikan harga

JAKARTA: Pelaku industri menyambut baik keputusan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk yang mengundur waktu pemberlakuan penaikan harga gas industri dari 1 Mei menjadi 15 Mei 2012.Keputusan tersebut diberlakukan dalam Putusan Direksi PT Perusahaan

JAKARTA: Pelaku industri menyambut baik keputusan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk yang mengundur waktu pemberlakuan penaikan harga gas industri dari 1 Mei menjadi 15 Mei 2012.Keputusan tersebut diberlakukan dalam Putusan Direksi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk Nomor 013201.K/PP.01/UI/2012 tentang Penetapan Harga Gas di SBU Distribusi Wilayah I yang diedarkan kepada pelaku industri pada Jumat, 25 Mei 2012 lalu.Putusan direksi tersebut merupakan bentuk pencabutan pemberlakuan waktu penaikan harga gas tersebut yang tercantum dalam Surat Edaran Nomor 069900/S/PP.01.01/SBU/2012 tentang Penyesuaian Harga Gas.Sebelumnya, para pelaku industri pengguna gas mengajukan tiga tuntutan kepada PGN dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).Sekretaris Jenderal Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Achmad Widjaya mengatakan dengan penerbitan putusan direksi tersebut, berarti ada dua tuntutan lagi yang belum dipenuhi, yakni kepastian pasokan dan meminta BP Migas mencabut pemberlakuan harga bagi produsen gas atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang berlaku surut serta tidak diteruskan kepada industri.Pelaku industri mempertanyakan komitmen pemerintah untuk menambah kuota gas untuk industri. Suplai gas ke industri terkadang tidak sesuai dengan kesepakatan kontrak yang ditetapkan di awal.“Pasokan gas dari PGN ke industri masih menjadi tanda tanya saat ini,” katanya kepada Bisnis 28 Mei 2012.Dia menjelaskan industri dalam negeri nasional memerlukan 1.253 juta kaki kubik feet per hari atau (MMscfd). Kebutuhan gas tersebut telah disampaikan dalam rapat di Kementerian Perekonomian yang dihadiri pemerintah, asosiasi, dan PGN pada awal tahun ini.PGN telah siap memenuhi permintaan industri itu. Akan tetapi, saat ini gas yang dipasok ke industri hanya 765 MMscfd atau 61% dari kebutuhan. “Kenyataannya, pada tahun ini gas hanya dipasok sekitar 765 MMscfd, jauh dari kebutuhan dan kesepakatan saat rapat pada Februari lalu,” tegasnya.Achmad menambahkan PGN juga hanya memasok gas kepada PLN sebesar 755 MMscfd, padahal kesepakatannya adalah 1.550 MMscfd.Oleh karena itu, pengusaha meminta PGN untuk merealisasikan jumlah pasokan gas yang telah disepakati dalam pertemuan awal tahun ini.“Kami tidak mau tahu, PGN harus bekerja keras mendapatkan pasokan dari BP Migas pada pekan ini,” tegasnya.(ea)

 

 

SITE MAP:

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Herdiyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper