Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PRODUK DALAM NEGERI-Kemenperin tuntut kenaikan preferensi pembelian jadi 25%

 

 

JAKARTA: Kementerian Perindustrian telah menyurati Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan agar dapat memberikan preferensi hingga 25% untuk pembelian produk dalam negeri.
 
Menteri Perindustrian M.S Hidayat menuturkan pihaknya mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri agar produk tersebut bisa bersaing dengan barang impor yang membanjiri pasar domestik.
 
Saat ini, ungkapnya, pemerintah baru memberikan preferensi sebesar 15% untuk pembelian produk dalam negeri.
 
Dia menjelaskan hal itu berarti jika harga produk impor lebih mahal dari 15%, maka pemerintah harus memilih produk dalam negeri.
 
“Kami sudah menyurati pemerintah, dalam hal ini Bappenas dan Kementerian Keuangan, sebesar 25%. Andai disetujui 20% saja, maka itu kami anggap sudah bagus,” ujarnya kemarin.
 
Hidayat menegaskan hal tersebut perlu dilakukan karena perbedaan harga produk China dengan barang Indonesia lebih dari 20%.
 
Harga produk China, ungkapnya, dapat lebih murah karena pengusaha Negeri Tirai Bambu tersebut memperoleh pembayaran pajak kembali (reimbursement) dari pemerintah setempat sebesar 13,5% bila mengekspor secara besar-besaran.
 
“Jadi, harga yang mereka tawarkan lebih murah karena pengusaha di sana mendapat pemasukan lagi,” tuturnya.
 
Dia mengatakan langkah yang diambil Pemerintah China tersebut membuat sektor industrinya semakin kompetitif dan bisa menguasai hampir semua pasar ekspor mereka.
 
Meskipun demikian, tutur Hidayat, usulan Kementerian Perindustrian tersebut belum mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
 
Dia tetap optimistis dengan potensi produk Indonesia di pasar internasional karena produksi sepatu secara nasional telah melampaui target ekspor.
 
“Tugas yang harus dilakukan saat ini adalah bagaimana memberdayakan produsen-produsen sepatu skala kecil di daerah, meski ada produsen sepatu high end dengan model yang lebih aktual yang produknya 100% sudah diekspor hanya saja menggunakan merek Dolce and Gabbana,” jelasnya.
 
Data Kementerian Perindustrian menunjukkan pada tahun ini pemerintah menganggarkan potensi belanja barang dan belanja modal sebesar Rp340 triliun atau 34,28% dari total Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). (sut)
 
 
 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno
Sumber : Herdiyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper