Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KREDIT PDAM: Pinjaman PDAM Malang & Banjarmasin segera diteken

JAKARTA: Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan penandatanganan pinjaman perbankan dua perusahaan daerah air minum akan segera dilaksanakan pada akhir Mei 2012, menyusul finalisasi prosesnya sudah rampung saat ini.

JAKARTA: Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan penandatanganan pinjaman perbankan dua perusahaan daerah air minum akan segera dilaksanakan pada akhir Mei 2012, menyusul finalisasi prosesnya sudah rampung saat ini.

 

Dua PDAM itu yakni PDAM Malang senilai Rp42 miliar dan PDAM Banjarmasin Rp110 miliar. Adapun perbankan yang membiayai yakni Bank BNI untuk PDAM Malang, dan Bank Kalsel untuk PDAM Banjar Masin.

 

Direktur Pengembangan Air Minum Kementerian Pekerjaan Umum Danny Sutjiono mengatakan kedua PDAM itu merupakan bagian dari enam PDAM yang sudah mendapat persetujuan perbankan dari pemerintah.

 

"Sebelumnya yang sudah ditandatangani ada tiga yaitu PDAM Bogor senilai Rp24,3 miliar, PDAM Lombok Timur Rp11,1 miliar dan Ciamis Rp14,7 miliar. Dua PDAM ini menyusul," ujarnya di Jakarta Sabtu 5 mei 2012.

 

Dia mengatakan untuk sisa satu PDAM lagi yakni Tasik Malaya, baru akan diteken pada Juni 2012, karena saat ini prosesnya sedang finalisasi di tingkat pemerintah daerah.

Selanjutnya, akan dilakukan evaluasi akhir sebelum ditandatangani oleh pemerintah dengan masing-masing PDAM terkait.

 

Sementara itu, Danny mengatakan untuk perbankan yang akan memberikan pinjaman, rencananya akan ada satu perbankan tambahan yang akan masuk dalam program tersebut.

 

Perbankan itu yakni Bank Pembangunan Daerah Bali. Rencananya, bank tersebut akan bergabung pada semester I/2012 mendatang. "tapi kita belum tahu berapa komitmen pembiayaan yang mereka berikan nantinya. Saat ini, masih dalam proses negosiasi," tambahnya.

 

Saat ini, ada sedikitnya lima perbankan yang siap mengucurkan kredit untuk penyehatan PDAM itu dengan alokasi sebesar Rp4,2 triliun. Lima PDAM itu yakni Bank BNI, BRI, Mandiri, Bank Kalsel, dan Bank Jabar Banten.

 

Sementara itu, Kasubdit Investasi Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Djoko Mursiton mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum mengatakan untuk PDAM Tasik Malaya, kredit yang akan dikucurkan sekitar Rp30 miliar.

 

Menurutnya, kredit perbankan itu akan digunakan oleh masing-masing perusahaan untuk meningkatkan kinerjanya, melalui perbaikan sarana dan prasarana. Sehingga diharapkan pelayanannya akan meningkat.

 

"Hingga semester I ini kita memang targetkan ada tiga PDAM segera diteken pinjamannya. Jadi semester II bisa dikejar untuk yang saat ini masih dalam proses pengajuan," ujarnya.

 

Serap kredit

Sebelumnya, Djoko mengatakan Kementerian PU sendiri menargetkan sebanyak 29 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dapat menyerap kredit perbankan senilai Rp600 miliar pada tahun ini.

 

PDAM itu a.l kabupaten Serang sebesar Rp36 miliar, kabupatenWonosobo senilai Rp5,6 miliar, kota Pekalongan Rp9,9 miliar, kabupaten Kuningan Rp14,8 miliar, dan kabupaten Banyumas Rp13,4miliar, dan kabupaten Karawang Rp29,2 miliar.

 

Pinjaman perbankan ditujukan untuk merealisasikan rencana ekspansi PDAM terkait peningkatan layanan air minum kepada masyarakat.

 

Adapun perusahaan-perusahaan yang akan mendapatkan fasilitas pinjaman termasuk dalam 68 PDAM yang utangnya dihapus pemerintah beberapa waktulalu.

 

Perusahaan itu termasuk dalam 175 perusahaan yang menunggakutang sebesar Rp 4,6 triliun sejak 1994.  Penyelesaian utang diputuskan melalui Peraturan Menteri Keuangan No.120/2008.

 

Pemberian fasilitas kredit perbankan untuk perusahaan daerah air minumakan digunakan untuk memperbaiki kinerja, melakukan ekspansi pelayanan, dan mengurangi tingkat kebocoran sesuai target yang ditetapkan di business plan perusahaan.

 

Perusahaan air minum yang telah mendapat jaminan pemerintah harus bisamencapai full cost recovery melalui kenaikan tarif serta penekananbiaya melalui pengurangan kebocoran dan efisiensi operasi.

 

Sementara penurunan kebocoran pasca restrukturisasi harus mencapai 20%, lalupenagihan biaya harus dilakukan maksimal 45 hari. (Bsi)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper