JAKARTA: PT Korindo Heavy Industry (KHI) sebagai agen tunggal untuk kendaraan niaga merek Hyundai di Indonesia mengalami kerugian sekitar Rp1,6 triliun akibat diakhirinya perjanjian keagenan secara sepihak dan dihentikannya pasokan suku cadang oleh prinsipal Hyundai Motor Company (Hyundai), Korea Selatan."Kerugian ini kami hitung dari investasi yang sudah berjalan selama 5 tahun dan stok kendaraan dan suku cadang," kata Direktur KHI Seo Jeong Sik kepada Bisnis, Kamis, 22 Maret 2012.Korindo memiliki tiga perjanjian kerja sama dengan Hyundai Motor Company menyangkut pasokan, distribusi dan lisensi teknis. "Mulai 29 Maret 2012 mereka [HMC] memutuskan kerja sama. Bagaimana kami bisa kerja," kata Seo.Bahkan, dia khawatir, dengan dihentikannya pasokan suku cadang tersebut, akan menggangu operasi kendaraan niaga Hyundai di Indonesia.“Tidak sedikit konsumen kami yang menggunakan truk atau bus Hyundai sebagai sumber penghasilan mereka. Penolakan atau penghentian pasokan suku cadang ini secara otomatis mengurangi pendapatan mereka, karena unit-unit yang rusak dan harus diganti suku cadangnya tidak bisa beroperasi. Padahal permintaan suku cadang setiap hari makin meningkat,” tegasnya.KHI menyesalkan tindakan pihak Hyundai yang memutus kerjasama itu. Padahal selama pelaksanaan perjanjian keagenan yang diteken pada 16 Juni 2006 itu berlangsung, KHI sudah berupaya memenuhi kewajibannya untuk menjual produk kendaraan niaga merek Hyundai jenis truk dan bus dengan sepenuh hati dan maksimal secara profesional. Diantaranya dengan melakukan investasi dalam bentuk lahan gedung, pabrik, mesin dan alat pendukung penjualan serta perakitan lainnya.”Bahkan, sejak 2007 penjualan bus dan truk meningkat. Dari 2007 hingga 2012 penjualan kendaraan niaga Hyundai telah mencapai 7.361 unit. Penjualan tertinggi terjadi pada 2008 yang mencapai 3.240 unit,” katanya.Hotma Sitompoel, kuasa hukum KHI mengakui, pada 2010 penjualan mengalami penurunan. Hal itu tidak disebabkan oleh internal KHI, melainkan sebagai imbas dari kondisi perekonomian di Indonesia saat itu.“Mulai 2007 sampai 2008 penjualan KHI terus mengalami kenaikan dan KHI memperoleh penghargaan dari Hyundai sebagai distributor terbaik. Kalau toh dibilang tidak perform, harusnya dibilang, tetapi tidak bilang apa-apa tiba-tiba diputus sepihak oleh Hyundai," katanya dalam keterangan tertulis.HMC, imbuhnya, jika melihat KHI tidak perform atau karena ada sebab lain, mengatakan alasannya, bukan kemudian memutus perjanjian secara sepihak. Sementara pihak KHI yang telah beberapa kali meminta penjelasan, menurutnya hingga kini juga tidak kunjung mendapatkan balasan."Kami minta dia [HMC] membuktikan klien kami melanggar kontrak yang ada atau tidak. Kami akan lihat apakah mereka menghormati ketentuan [hukum] yang ada di Indonesia," kata Hotma.
GEJOLAK OTOMOTIF: Hyundai putus kontrak Korindo rugi Rp1,6 triliun
JAKARTA: PT Korindo Heavy Industry (KHI) sebagai agen tunggal untuk kendaraan niaga merek Hyundai di Indonesia mengalami kerugian sekitar Rp1,6 triliun akibat diakhirinya perjanjian keagenan secara sepihak dan dihentikannya pasokan suku cadang oleh prinsipal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yusuf Waluyo Jati
Editor : Fauzi Ichsan
Topik
Konten Premium