JAKARTA: Pemerintah melanjutkan program kerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) untuk memberi kemudahan proses pembuatan akte koperasi sebagai badan hukum resmi gerakan ekonomi kerakyatan.
Hingga 2011, pemerintah melalui Kementerian Koperasi berhasil menggalang sekitar 832 notaris untuk menerbitkan akta koperasi di seluruh Indonesia. Program kerja sama dengan INI dimulai sejak 2004.
Untung Tri Basuki, Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM, mengemukakan dalam program ini pemerintah tidak menargetkan jumlah notaris yang bisa bersinergi menerbitkan akta koperasi.
”Sejak 2004 kami tidak pernah menetapkan berapa pejabat notaris yang akan melayani penerbitan akte koperasi. Setiap tahun berjalan seperti biasa sesuai keinginan masyarakiat yang mendirikan koperasi,” ujarnya kepada Bisnis hari ini.
Hingga Desember 2011, jumlah notaris pembuat akta koperasi (NPAK) tercatat sebanyak 7.386. Biaya setiap penerbitan akta sesuai keputusan pemerintah sebesar Rp1 juta. Namun di beberapa daerah menetapkan tariff bervariasi.
Meski demikian ada kemungkinan notaris tidak memungut biaya dengan menunjukkan surat keterangan tidak mampyu dari RT/RW setempat. Ini memungkinkan sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 98 Tahun 2004 tentang pembuatan akta koperasi.
Pada tahun ini rencananya Kementerian Koperasi dan UKM akan memberi pembekalan kepada sekitar 200 kepada NPAK yang tergabung dalam INI. Dengan demikian jumlah notaris yang memberi pelayanan penerbitan akta koperasi jadi 7.586 orang.
Adapun jumlah notaris yang terdaftar dalam organisasi PP INI tercatat 11.700 orang tersebar di 33 provinsi Indonesia. Kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM demean PP INI dimaksudkan menyelesaikan hambatan di berbagai daerah untuk pembuatan akta koperasi.
"Kami sangat memerlukan partisipasi notaris yang merupakan satu-satunya pejabat umum dan berwenang menerbitkan bukti otentik hukum. Kerja sama ini memang diagendakan membantu masyarakat koperasi," tukas Untung.
Tahun lalu pembekalan yang diberikan kepada notaries guna keperluan melayani koperasi diadakan di Tangerang (Bantren), Bekasi (Jawa Barat), Riau, Sumatera Barat dan Jawa Timur. (sut)