Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah akan hidupkan lagi koperasi tidak aktif

JAKARTA: Pemerintah menetapkan program revitalisasi gerakan koperasi nasional diprioritaskan bagi koperasi tidak aktif yang jumlahnya mencapai 53.670 dari total koperasi 186.907 Indonesia, atau sekitar 28%.Untung Tri Basuki, Deputi Bidang Kelembagaan

JAKARTA: Pemerintah menetapkan program revitalisasi gerakan koperasi nasional diprioritaskan bagi koperasi tidak aktif yang jumlahnya mencapai 53.670 dari total koperasi 186.907 Indonesia, atau sekitar 28%.Untung Tri Basuki, Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM, mengatakan ada dua prioritas yang telah ditetapkan pemerintah bagi pemberdayaan atau revitalisasi koperasi yang berbasis ekonomi kerakyatan.”Sasaran kedua adalah koperasi skala besar dan koperasi yang tidak menyelenggarakan rapat anggota tahunan (RAT), “ ujar Untung Tri Basuk pada workshop revitalisasi koperasi dan pemahaman gender melalui pengintegrasian program lintas sektor (Senin, 21 November 2011).Revitalilsasi dimaksudkan untuk memperbesar skala usaha melalui peningkatan kerja sama  horizontal maupun vertikal untuk membentuk koperasi sekunder maupun membuat konsorsium  antara jenis koperasi berbeda, namun saling membutuhkan.Menurut dia, revitalisasi dilakukan seusai grand desain yang telah dibangun, dan masih memungkinkan dilakukan penyesuaian sesuai dengan kondisi lapangan. Sedangkan kegiatan yang dilaksanakan untuk tugas tersebut, di antaranya mengidentifikasi permasalahan.Terutama bagi koperasi yang tidak melaksanakan kewajiban RAT. Selain itu mengimplementasikan hasil rekomendasi berdasarkan survei nasional. Setelah itu mendorong dan mengadvokasi penyelenggaraan RAT.Yang terakhir, memberikan sanksi kepada koperasi yang tidak patuh kepada aturan berlaku. Pada awalnya program revitalisasi koperasi direncanakan pada periode 2011—2014, namun diubah menjadi periode 2012—2017.Meski demikian, jumlah koperasi yang ditargetkan jadi sasaran revitalisasi sekitar 9.942 unit per tahun. Dengan demikian total koeprasi yang direvitalisasi hingga 2017 sekitar 49.710 unit, masih di bawah jumlah yang tidak aktif, 53.670 unit.Adapun metodologi yang diterapkan Kementerian Koperasi untuk mengaktifkan kembali unit-unit yang tengah tertidur tersebut, melalui restrukturisasi, dan pengawasan keanggotaan. Terutama bagi koperasi yang masih memiliki potensi diaktifkan kembali.”Terhadap kemungkinan pembubaran koperasi yang tidak aktif, bisa dilakukan apabila memang sudah tidak memiliki struktur kepengurusan lengka seperti anggota, pengawas maupun kegiatan usahanya,” tukas Untung Tri Basuki. (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper