JAKARTA: Kontraktor kontrak kerja sama Blok East Natuna di Kepulauan Riau berpeluang mendapatkan porsi bagi hasil atau split yang lebih besar dibandingkan dengan pemerintah, mengingat tingginya biaya investasi untuk pengembangan blok gas tersebut.Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo mengungkapkan pengembangan Blok East Natuna memang membutuhkan biaya tinggi karena kandungan CO2 di dalam gasnya cukup tinggi.Menurutnya, perhitungan pola bagi hasil pengembangan blok gas itu tergantung pada biaya investasi dan tingkat pengembalian modal.Pemerintah, imbuhnya, bisa memahami keinginan kontraktor untuk mendapatkan porsi yang lebih besar dibandingkan dengan pemerintah karena kandungan gas CO2 yang cukup tinggi di wilayah East Natuna.“Kemungkinan [porsi bagi hasil] kontraktor lebih banyak karena biayanya tinggi. 40% pemerintah dan 60% kontraktor, karena prinsipnya kalau biaya tinggi, [bagian] pemerintah harus rendah,” ujarnya, hari ini.Dia menjelaskan proses pembahasan menyangkut syarat dan ketentuan pengembangan Blok Natuna memang masih terus berlangsung. Dalam persyaratan tersebut dibahas porsi bagi hasil, kebijakan pasokan dalam negeri (domestic market obligation/DMO), dan bagian pertama pemerintah (first tranche petroleum/FTP).Persoalan fiskalMenurutnya, persoalan fiskal menjadi poin yang cukup alot dalam pembahasan mengenai kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) blok gas itu.“Itu kan cuma masalah fiskal saja. Kan teorinya kalau biayanya tinggi, ya bagian pemerintah harus rendah. Jadi jangan dipikir kalau pemerintah cuma 40% itu artinya kontraktor serakah.”Pembahasan tersebut melibatkan pemerintah, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), dan PT Pertamina (Persero) bersama tiga mitranya yakni ExxonMobil, Total EP Indonesie, dan Petronas Carigali itu.Widjajono berharap pembahasan mengenai syarat dan ketentuan pengembangan Blok Natuna bisa segera diselesaikan sehingga tidak berdampak terhadap keterlambatan produksi blok gas yang diperkirakan memiliki cadangan 46 triliun kaki kubik (TCF).“Secepatnya harus selesai sehingga produksi [gas dalam negeri] bisa naik. Pertamina harus segera melaksanakan karena sekarang sudah bukan himbauan-himbauan lagi. Kamu [Pertamina] tugasnya laksanakan, ya laksanakan,” tuturnya.Pemerintah secara resmi menunjuk Pertamina sebagai pengelola Blok Natuna D Alpha atau kini bernama East Natuna melalui Surat Menteri ESDM No 3588/11/MEM/2008 tertanggal 2 Juni 2008 tentang Status Gas Natuna D Alpha.Selanjutnya, Pertamina mencari mitra pengembangan Natuna, mengingat blok itu memerlukan teknologi tinggi dan dana yang besar.Sementara itu, kontrak bagi hasil blok gas itu ditargetkan bisa ditandatangani pada 28 Oktober 2011. Namun, hingga kini belum terlaksana. (Bsi)
Porsi kontraktor Natuna bisa lebih besar dari pemerintah
JAKARTA: Kontraktor kontrak kerja sama Blok East Natuna di Kepulauan Riau berpeluang mendapatkan porsi bagi hasil atau split yang lebih besar dibandingkan dengan pemerintah, mengingat tingginya biaya investasi untuk pengembangan blok gas tersebut.Wakil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Samantha Ardiansyah
Editor : Puput Jumantirawan
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

2 jam yang lalu
Indonesia Stocks on Shaky Ground as H2 2025 Begins

4 jam yang lalu
State-Owned Insurers Look to Danantara for Support
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
