3 Perusahan migas tunggu SKP untuk bayar pajak
JAKARTA: BP Migas menyatakan ketiga Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang masih menunggak pajak Rp1,6 triliun siap membayar jika Ditjen Pajak sudah mengeluarkan Surat Ketetapan Pajak (SKP). Ketiga perusahaan migas tersebut saat ini masih di pengadilan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : News Editor
Editor : Nadya Kurnia
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
25 menit yang lalu
IDX Composite Continues Gaining Despite Foreign Outflows

55 menit yang lalu