JAKARTA: Gubernur DKI Jakarta batal menandatangani Peraturan Daerah tentang pemberlakuan pajak 10% bagi pengusaha jasa boga warung Tegal (warteg).Pembatalan ini sehubungan dengan rencana Gubenur DKI Jakarta untuk mengembalikan draf perda kepada Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta karena muncul penolakan dari asosiasi pengusaha warteg."Setelah saya berdialog dengan Koperasi Warteg dan pengurus IKBT [Ikatan Keluarga Besar Tegal] yang mewakili seluruh pengusaha warteg di Jakarta, saya mengambil keputusan untuk menunda penandatanganan perda ini," ujar Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo kepada pers, hari ini.Menurut rencana Perda tersebut siap diterbitkan dan mulai berlaku pada 1 Januari. Namun, beberapa asosiasi pengusaha warteg menolak rencana tersebut sehingga Pemprov DKI Jakarta menunda rencana tersebut hingga waktu yang tidak ditentukan.Menurut Fauzi Bowo, pengenaan pajak itu akan mempengaruhi volume penjualan pedagang karena kualifikasi perda yang dinilai memberatkan. Oleh karena itu draf perda dikembalikan untuk dikaji ulang mengenai besaran omzet pedagang per tahun yang akan dirubah. "Prinsipnya, saya tidak akan mengeluarkan kebijakan yang merugikan atau memberatkan masyarakat," ujar Fauzi Bowo.(yn)
Gubernur batal teken perda pajak warteg
JAKARTA: Gubernur DKI Jakarta batal menandatangani Peraturan Daerah tentang pemberlakuan pajak 10% bagi pengusaha jasa boga warung Tegal (warteg).Pembatalan ini sehubungan dengan rencana Gubenur DKI Jakarta untuk mengembalikan draf perda kepada Badan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Bambang Supriyanto
Editor : Mursito
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Kompak Menambah Taruhan di Saham Telkom (TLKM)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

10 menit yang lalu
Ekspor Telur Indonesia ke Amerika Serikat Terkendala Jarak

17 menit yang lalu
AS dan Uni Eropa Beda Arah, Negosiasi Tarif Terancam Gagal Total

23 menit yang lalu
KKP Sidak Tambang di Pulau Citlim, Temukan Kerusakan Lingkungan

48 menit yang lalu
Daya Beli Rumah Lesu, Ciputra (CTRA) Minta Pemerintah Rumuskan Solusi
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
