BI Rate Naik 5,25%, Cek Simulasi Cicil KPR Komersil Bank Mandiri

Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25%, mempengaruhi suku bunga KPR. Berikut simulasi cicilan KPR Mandiri.
Foto udara proyek pembangunan perumahan di Kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/10/2024). Bisnis/Rachman
Foto udara proyek pembangunan perumahan di Kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/10/2024). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) resmi mengerek suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 19-20 Mei 2026.

Sejalan dengan keputusan tersebut, bank sentral juga menaikkan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility sebesar 50 basis poin menjadi masing-masing 4,25% dan 6%.

Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista mengatakan langkah tersebut mencerminkan komitmen bank sentral dalam menjaga stabilitas pasar keuangan sekaligus memastikan inflasi tetap terkendali.

Di tengah kenaikan suku bunga acuan tersebut, Bank Mandiri menegaskan tetap menjalankan fungsi intermediasi secara optimal dengan menjaga keseimbangan antara kepentingan nasabah, pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, dan pengelolaan risiko secara hati-hati.

Perseroan juga menyatakan penyesuaian bunga kredit maupun simpanan akan dilakukan secara terukur seiring dinamika kebijakan moneter.

“Setiap penyesuaian suku bunga kredit maupun simpanan akan dilakukan secara terukur, sejalan dengan peran Bank Mandiri sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung ekosistem penggerak ekonomi negeri,” kata Adhika dalam keterangannya, dikutip Jumat (22/5/2026).

Meskipun belum berdampak secara langsung, keputusan Bank Sentral mengerek suku bunga acuan diproyeksi akan memicu penyesuaian suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) komersial dari perbankan.

Mengacu pada laman Suku Bunga Dasar Kredit Bank Mandiri, hingga periode 30 April 2026, bunga kreditnya KPR ditetapkan sebesar 12% per tahun.

Lantas, berapa beban cicilan yang harus ditanggung konsumen dengan kondisi suku bunga tersebut?

Mari kita asumsikan seorang calon konsumen ingin membeli rumah dengan harga Rp600 juta. Konsumen tersebut telah menyiapkan dana untuk Uang Muka (Down Payment/DP) sebesar 20% dari harga pokok rumah atau sekitar Rp120 juta.

Artinya, Plafon kreditnya utang pojok tersisa ada di angka Rp480 juta. Mempertimbangkan asumsi suku bunga 12% per tahun dan tenor pinjaman 15 tahun (180 bulan), maka cicilan bulanan yang masih perlu dibayarkan konsumen sekitar Rp5,76 juta.

Angka cicilan sebesar Rp5,76 juta per bulan tentu membutuhkan rasio utang berbanding pendapatan (Debt Burden Ratio/DBR) yang sehat. Perbankan umumnya menetapkan syarat bahwa total cicilan utang maksimal berada di kisaran 30% hingga 40% dari take home pay (penghasilan bersih).

Sementara itu, mengacu pada kalkulator KPR Bank Mandiri, pendapatan minimum calon debitur agar pengajuan KPR dapat disetujui ada di angka Rp11,49 juta.

Selain menyiapkan DP Rp120 juta dan mengukur kemampuan cicilan, calon pembeli juga harus mengalokasikan dana cadangan. Pada tahap awal akad kredit, bank biasanya akan membebankan biaya provisi, administrasi, asuransi jiwa dan kebakaran, hingga biaya notaris yang estimasinya mencapai 5% hingga 6% dari plafon kredit.

Add Bisnis.com as a preferred source on Google

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro