Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, melaporkan kesiapan pemerintah menjalankan kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) serta tata kelola ekspor sejumlah komoditas strategis kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Airlangga usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Kamis (21/5/2026). Dalam keterangannya kepada awak media, Airlangga hadir bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah tengah memfinalisasi implementasi dua kebijakan utama yang dijadwalkan mulai berjalan pada 1 Juni 2026.
Pertama, pelaksanaan kebijakan devisa hasil ekspor. Kedua, mekanisme ekspor komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferroalloy yang nantinya dijalankan melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
“Tadi melaporkan kepada Bapak Presiden terkait dengan rencana implementasi dari dua hal, yaitu pelaksanaan devisa hasil ekspor yang berlangsung tanggal 1 Juni besok dan juga pelaksanaan dari ekspor CPO, batubara dan ferroalloy yang dilaksanakan oleh PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI),” ujar Airlangga.
Kebijakan DHE menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memperkuat cadangan devisa nasional dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Sementara pengaturan ekspor komoditas strategis melalui Danantara DSI disebut sebagai bagian dari langkah pemerintah untuk memperkuat pengelolaan sumber daya alam dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor ekspor.
Baca Juga
Menurutnya, pemerintah kini tengah merampungkan berbagai perangkat regulasi agar pelaksanaan kebijakan tersebut dapat berjalan tepat waktu.
“Nah, tadi kami laporkan bahwa berbagai instrumen regulasi, baik dari Permendag, dari BI, maupun dari Menteri Keuangan, juga akan disiapkan dan sebelum 1 Juni itu akan diselesaikan,” tandas Airlangga.