Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) akan mempertahankan peringkat utang Indonesia di level BBB (investment grade) dengan outlook stabil.
Purbaya mengaku bahwa konfirmasi peringkat tersebut disampaikan langsung ketika bertemu jajaran S&P di Washington DC, Amerika Serikat pada Selasa (14/4/2026) waktu setempat. Dalam pertemuan itu, sambungnya, S&P menanyakan kebijakan pemerintah dalam menjaga kesehatan postur anggaran.
"S&P menanyakan cukup detail kondisi fiskal kita, termasuk defisit tahun ini dan tahun lalu. Fokus utama mereka adalah memastikan apakah kita konsisten menjaga defisit di bawah 3% dari PDB," ujar Purbaya dalam video keterangannya yang dibagikan kepada awak media, Kamis (16/4/2026).
Selain defisit, S&P juga menyoroti rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan atau pajak yang kini berada di atas level 15%. Purbaya pun menyatakan investor dan lembaga pemeringkat bahwa rasio tersebut masih dalam koridor yang terkendali seiring dengan akselerasi pengumpulan penerimaan negara.
Bendahara negara memaparkan kinerja penerimaan pajak yang tumbuh 30% pada dua bulan pertama tahun ini. Jika ditarik secara tahunan maka pertumbuhan pajak periode Januari—Maret 2026 tumbuh sebesar 20% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
"Kami sampaikan bahwa restrukturisasi organisasi Pajak dan Cukai telah dilakukan agar performanya lebih baik. Mereka sepertinya cukup puas dengan angka pertumbuhan penerimaan kita," katanya.
Baca Juga
Fundamental ekonomi Indonesia itu, sambung Purbaya, juga didukung pertumbuhan ekonomi yang menunjukkan tren kenaikan seperti pada kuartal IV/2025 yang mencapai 5,39%. Menurut Purbaya, S&P cukup puas dengan perkembangan tersebut.
"Berita yang agak menyenangkan buat saya bahwa S&P memberikan konfirmasi bahwa rating kita tetap BBB dengan outlook yang tetap stabil," klaimnya.
Terkait adanya laporan yang menyebutkan Indonesia memiliki risiko tinggi, Purbaya meluruskan bahwa penilaian tersebut merujuk pada data lama yang dirilis sebelum pertemuan koordinasi dengan S&P digelar.