Mendag Beberkan Tujuan RI-AS Bentuk Dewan Perdagangan & Investasi

Indonesia dan AS membentuk Dewan Perdagangan & Investasi untuk memfasilitasi dialog dan menyelesaikan sengketa perdagangan, memperkuat kerja sama ekonomi bilateral.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (18/2/2026). —Bisnis/Rika Anggraeni
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (18/2/2026). —Bisnis/Rika Anggraeni

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan tujuan pembentukan Dewan Perdagangan dan Investasi (Council of Trade and Investment) antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari perjanjian perdagangan timbal balik kedua negara.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan bahwa pembentukan dewan anyar tersebut bertujuan untuk memfasilitasi dialog kedua negara bilamana terdapat permasalahan perdagangan.

“Jadi justru untuk memfasilitasi, misalnya ada masalah terkait perdagangan kan bisa diselesaikan secara bilateral, maksudnya bagus. Biar perjanjian yang sudah ada ini berjalan dengan baik,” kata Budi kepada wartawan di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026).

Dia menjelaskan bahwa selama ini, apabila terdapat sengketa perdagangan antarnegara tertentu, maka hal tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

Menurut Budi, keberadaan Council of Trade and Investment akan menyederhanakan proses pembahasan dari adanya potensi sengketa, dan menjamin kedua negara tetap mendapatkan keuntungan dari perjanjian yang ada.

“Kalau sudah terjadi implementasi perjanjian dagang kan tujuannya begitu. Untuk saling menguntungkan satu negara dengan negara yang kita berunding tadi,” ujarnya.

Adapun, Indonesia dan AS telah menandatangani perjanjian perdagangan resiprokal bertajuk Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance di Washington DC pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa Council of Trade and Investment sebagai forum ekonomi bilateral permanen.

Forum itu disebutnya akan menjadi wadah pembahasan berbagai isu investasi dan perdagangan, termasuk jika terjadi lonjakan tarif atau kebijakan yang berpotensi mengganggu neraca perdagangan kedua negara.

“Indonesia dan Amerika Serikat sepakat untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan mendorong pertemuan ekonomi dan ini salah satu daripada perjanjian yang membentuk Council of Trade and Investment,” kata Airlangga.

Add Bisnis.com as a preferred source on Google

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro