Sumatra Dilanda Bencana, Bahlil Janji Cabut Izin Tambang Nakal

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berjanji mencabut izin tambang ilegal di Sumatra yang menyebabkan bencana, sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/11/2025). - BISNIS/Akbar Evandio
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/11/2025). - BISNIS/Akbar Evandio
Executive Brief
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berjanji menindak tegas dan mencabut izin tambang yang melanggar aturan, terutama yang menyebabkan kerugian masyarakat.
  • Bahlil memerintahkan evaluasi izin pertambangan dan menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas tambang ilegal sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan telah menguasai kembali jutaan hektare hutan negara yang dimanfaatkan secara ilegal, dengan target penertiban 4,2 juta ha tambang ilegal.

* Executive Brief ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA— Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berjanji akan menindak tegas pelaku industri pertambangan yang melanggar kaidah. Apalagi jika praktik pertambangan itu sampai menyebabkan kerugian di masyarakat. 

Penegasan ini disampaikan Bahlil usai mengunjungi korban terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam Sumatera Barat, Rabu (3/11/2025).

Pernyataan Bahlil juga merespons isu terkait bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatra Utara, Sumatra Barat, hingga Aceh yang disebut terjadi lantaran pembukaan lahan hutan untuk tambang.

"Sebagai menteri ESDM, Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak akan pandang bulu. Ini saya bawa Dirjen Minerba, untuk memberikan tindakan bagi semua perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, yang tidak menaati atau tidak menjalankan sesuai dengan aturan yang ada. Harus sesuai standar proses pertambangan yang sudah disyaratkan dalam aturan," tegas Bahlil melalui keterangan resmi.

Di hadapan para pengungsi, Bahlil berjanji akan menuntaskan permasalahan tambang ilegal dan mencabut izin pertambangan yang tidak berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Tak hanya itu, Bahlil memerintahkan Dirjen Minerba Tri Winarno untuk segera melakukan evaluasi terhadap izin-izin pertambangan. Bahlil juga meminta Tri menindak tegas bagi badan usaha yang bertindak di luar koridor yang seharusnya.

"Kalau seandainya kita mendapatkan dalam evaluasi mereka melanggar, tidak tertib, Maka tidak segan-segan kita akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya yakinkan sekali lagi, untuk di pertambangan kalau ada yang menjalankan tidak sesuai dengan aturan dan standar pertambangan, Saya tidak segan-segan untuk mencabut," ucap Bahlil.

Menurutnya, penindakan tegas bagi pelaku usaha pertambangan yang enggan melaksanakan kegiatan pertambangannya sesuai kaidah ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang akan menindak tegas praktik penambangan ilegal di tanah air.

Instruksi Prabowo mengenai penindakan tambang ilegal tersebut menjadi pedoman yang jelas bagi seluruh jajaran pemerintahan dan aparat penegak hukum. Dengan demikian, kata Bahlil, tidak ada lagi alasan untuk ragu atau takut dalam memberantas jaringan penambangan ilegal dari hulu hingga hilir, demi menjaga kedaulatan sumber daya alam.

Penindakan secara tegas telah dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di mana Bahlil menjadi anggotanya dalam menegakkan kedaulatan atas sumber daya alam (SDA) di Kawasan Hutan (Satgas PKH) dengan menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan negara yang selama ini dimanfaatkan secara ilegal.

Hingga saat ini, total luas kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali Satgas PKH mencapai 3.312.022,75 hektare (ha). Adapun dari jumlah tersebut, seluas 915.206,46 ha sudah diserahkan kepada kementerian terkait. 

Rinciannya, 833.413,46 ha dialokasikan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk pengelolaan produktif, sementara 81.793,00 ha dikembalikan sebagai kawasan konservasi di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau. 

Sementara 2.398.816,29 ha sisanya, masih dalam proses administrasi dan segera diserahkan kepada kementerian terkait.

Satgas ini juga menargetkan penertiban 4,2 juta ha tambang ilegal agar manfaatnya kembali kepada rakyat. Dengan pendekatan hukum tegas dan dukungan lintas lembaga, Satgas PKH memastikan hutan sebagai aset bangsa dikelola untuk kepentingan negara dan masyarakat.

Add Bisnis.com as a preferred source on Google

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro