Bisnis.com, JAKARTA - Apple akhirnya bisa segera memasarkan produk iPhone 16 series di pasar Indonesia usai sebelumnya sempat dilarang karena terkendala Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Dalam perkembangan terbaru, Apple berhasil mengantongi sertifikasi TKDN lebih dari 35% sesuai dengan kebijakan yang diterapkan pemerintah.