Bisnis.com, JAKARTA - Pembangunan sejumlah infrastruktur terancam tertunda hingga mangkrak akibat pemangkasan anggaran besar-besaran yang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai Kementerian yang melaksanakan pembangunan infrastruktur mengalami pemangkasan anggaran yang sangat besar yaitu mencapai Rp81,38 triliun. Dengan adanya pemangkasan anggaran, sisa total pagu Kementerian PU di 2025 hanya sebesar Rp29,57 triliun.