Bisnis.com, JAKARTA — “Saya kira penghargaan ini cukup bermanfaat. Konglomerat yang tidak masuk peringkat harus malu.”
Demikian kata Sudwikatmono, ketika mendapatkan penghargaan dari pemerintah sebagai pengusaha perorangan yang tergolong pembayar pajak penghasilan (PPh) terbesar pada 1989 di tingkat nasional.