Bisnis.com, JAKARTA - Pembahasan biaya haji tahun 1446 H/2025 M telah dimulai. Pemerintah pun telah mengusulkan besaran biaya haji di kisaran Rp93.389.684,99 atau Rp93,38 juta.
Rancangan besaran BPIH 2025 disusun dengan menggunakan asumsi nilai tukar kurs dolar terhadap rupiah sebesar Rp16.000 per US$ dan asumsi nilai tukar riyal (SAR) terhadap rupiah sebesar Rp4.266,67 per 1 SAR.