Utang Burden Sharing, Beban Warisan Jokowi yang Ditanggung Presiden Masa Depan

Utang pemerintah ke BI akan jatuh tempo pada 2025 senilai Rp100 triliun, lalu pada 2026 senilai Rp154,5 triliun, pada 2027 senilai Rp154,5 triliun.

Bisnis.com, JAKARTA — Pada 2021, Presiden Joko Widodo memperkenalkan skema burden sharing untuk menstabilkan sistem keuangan akibat dihantam pandemi Covid-19. Kini, burden sharing itu menjadi beban ekonomi Presiden Prabowo Subianto dan pemerintahan masa depan.

Lewat skema burden sharing, Bank Indonesia (BI) diperbolehkan membeli surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah di pasar perdana. Kebijakan tersebut sempat mendapat menerima banyak komentar karena pemerintah seakan membagi defisit anggaran dengan BI.

Konten Premium Terbaru