Skema Baru Penyaluran BBM Subsidi Berlaku 2025, Bagaimana Nasib Ojol?

Skema terbaru penyaluran BBM subsidi berupa bantuan langsung tunai (BLT) dan subsidi langsung bakal berlaku mulai 2025. Bagaimana dengan nasib ojol?

Bisnis.com, JAKARTA - Skema terbaru penyaluran BBM subsidi berupa bantuan langsung tunai (BLT) dan subsidi langsung ke barang bakal diterapkan mulai awal 2025 mendatang. Bagaimana nasib Ojek Online (ojol)?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan rancangan skema penyaluran BBM subsidi itu telah rampung. Adapun, detil terkait skema itu bakal diumumkan usai rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto.

Bahlil menyebut skema penyaluran BBM subsidi yang diambil bakal adil. Dengan begitu, BBM subsidi hanya bisa dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Ketika ditanya kapan skema penyaluran BBM subsidi baru itu akan diterapkan, Bahlil menyebut pada awal 2025 mendatang. "[Awal] 2025, Insya Allah," katanya singkat usai menghadiri Rakornas Investasi 2024 di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Skema penyaluran BBM subsidi berbentuk bundling antara BLT subsidi langsung pada barang diklaim telah disetujui oleh Prabowo.

Khusus kriteria penerima BLT nanti akan diambil dari data masyarakat kurang mampu milik Kementerian Sosial, PT Pertamina (Persero), Kemenko Ekonomi, hingga Kemenko Pembangunan Manusia. Selanjutnya, data-data tersebut akan dikonsolidasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).  

"Jadi selama ini kan kita tidak pernah satu data nih. Nah, kali ini Pak Presiden Prabowo memerintahkan harus satu data terkait dengan saudara-saudara kita yang berhak menerimanya. Maka, BPS yang ditunjuk sebagai komandan dalam rangka penyeragaman data," tutur Bhalil. 

Sementara itu, untuk subsidi barang langsung, nantinya akan dikhususkan salah satunya untuk kendaraan berpelat kuning atau kendaraan umum dan UMKM. Dengan kata lain, kendaraan di luar itu tidak diperkenankan menerima BBM subsidi.

Keputusan pemerintah menggunakan skema penyaluran BBM subsidi di atas sempat menuai protes dari para driver ojol. Sebab, mereka berpotensi menjadi golongan yang tak berhak menerima BBM subsidi.

Hal ini terjadi lantaran ojol menggunakan kendaraan berepelat hitam. Artinya, ojol tidak masuk kriteria.

Selain itu, Bahlil menjelaskan ojol itu merupakan usaha. Dia menyebut ada pengusaha yang memiliki sejumlah unit kendaraan bermotor dan menyewakannya kepada masyarakat untuk menjadi ojol. Dengan fakta tersebut, maka kendaraan untuk usaha sejatinya tak berhak menenggak BBM subsidi. 

"Mungkin juga ada teman-teman saya yang punya motor, habis itu diambillah saudara-saudaranya dari daerah, datang [dipekerjakan] bawa ojek," jelas Bahlil di kediamannya di Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024). "Masa yang kayak gini disubsidi? Tetapi kita hitung, yang jelas [subsidi dilakukan secara] bijaksana," imbuhnya.

Pernyataan Bahlil pun direspons negatif oleh para driver ojol. Mereka merasa cemas akan memikul beban yang lebih berat seiring dengan rencana pemerintah yang akan membatasi BBM subsidi.  

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia mengatakan bahwa pengemudi ojek daring selama ini berpenghasilan rendah. Dengan penghasilan yang tidak terlalu besar itu, mereka harus menyetorkan uang kepada perusahaan aplikasi karena menggunakan jasa aplikasi.   
Dia menilai rencana pembatasan BBM Subsidi akan membuat nasib driver makin sulit. Garda mengancam akan melakukan demo besar-besaran jika pemerintah tidak membatalkan rencana pembatasan BBM subsidi bagi mitra driver.  

“Bahlil harus lihat di lapangan, jangankan untuk membeli bensin nonsubsidi, terkadang untuk mengisi bensin subsidi saja ojol ini harus menukar dengan rasa lapar di jalanan agar sepeda motornya tetap bisa beroperasi, Garda menilai hal yang tidak populer yang dinyatakan oleh Bahlil akan menyusahkan semua pihak,” kata Igun kepada Bisnis, Kamis (28/11/2024).

Konten Premium Terbaru